Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SMPN 17 Tangsel
Sabtu, 12 Februari 2022 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada diungkapkan wali murid lainnya berinisial SY. Dia langsung mengecek ke bank soal transaksi dana PIP bagi anaknya. Pihak bank menjelaskan hal yang sama di mana disebutkan kalau dana sudah dicairkan sebelumnya.
Baca juga: Geledah Kantor KONI Tangsel, Kejari Tangsel Temukan Perjalanan Dinas Fiktif ke Batam
"Saya heran kok bisa dicairkan? Ini kan rekening pribadi, tapi kok bisa diambil orang lain. Yang lain juga sama, di kelas anak saya saja ada 30 orang yang mengalami ini," ucap SY.
Kabar itu lantas menyebar cepat ke seluruh wali murid SMPN 17. Mereka ramai-ramai mengonfirmasinya ke kepala sekolah. Mediasi pun terjadi. Kepala SMPN 17 Tangsel Marhaen Nusantara akhirnya berjanji mengembalikan dana hanya sebesar 60 persen, sedangkan sisanya 40 persen bukan menjadi tanggung jawabnya.
Sebagai gambaran, setiap siswa SMPN 17 yang terdaftar dalam PIP akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun. Dana itu dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar siswa selama 3 tahun pada jenjang SMP.
Baca juga: Geledah Kantor KONI Tangsel, Kejari Tangsel Temukan Perjalanan Dinas Fiktif ke Batam
"Saya heran kok bisa dicairkan? Ini kan rekening pribadi, tapi kok bisa diambil orang lain. Yang lain juga sama, di kelas anak saya saja ada 30 orang yang mengalami ini," ucap SY.
Kabar itu lantas menyebar cepat ke seluruh wali murid SMPN 17. Mereka ramai-ramai mengonfirmasinya ke kepala sekolah. Mediasi pun terjadi. Kepala SMPN 17 Tangsel Marhaen Nusantara akhirnya berjanji mengembalikan dana hanya sebesar 60 persen, sedangkan sisanya 40 persen bukan menjadi tanggung jawabnya.
Sebagai gambaran, setiap siswa SMPN 17 yang terdaftar dalam PIP akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahun. Dana itu dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar siswa selama 3 tahun pada jenjang SMP.
(jon)
Lihat Juga :