Mantan Direktur Bank Salatiga Bayar Denda Perkara Korupsi Rp300 Juta

Sabtu, 12 Februari 2022 - 08:29 WIB
loading...
Mantan Direktur Bank...
Pihak keluarga terpidana kasus korupsi BPR Bank Salatiga M Habib Saleh membayar pidana denda atas perkara tersebut senilai Rp300 juta, Jumat (11/2/2022). Foto SINDOnews
A A A
SALATIGA - Pihak keluarga terpidana kasus korupsi BPR Bank Salatiga M Habib Saleh membayar pidana denda atas perkara tersebut senilai Rp300 juta, Jumat (11/2/2022). Pembayaran dilakukan secara tunai melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga.

Uang pembayaran pidana denda diserahkan istri M Habib Saleh, Maria kepada Kajari Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana didampingi Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono di ruang pertemuan Kejari. Selanjutnya uang tersebut akan dimasukkan ke kas negara. Baca juga: Catat Kinerja Positif di 2021, Universal BPR Apresiasi Dukungan Rhenald Kasali



"Pembayaran pidana denda tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan putusan pidana tujuh tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp300 juta. Selanjutnya uang ini kami setorkan ke kas negara," kata Moch Riza.

Kajari mengatakan, dengan pembayaran pidana denda tersebut, maka M Habib Saleh dapat menerima hak-haknya sebagai terpidana diantaranya pengurangan hukuman. "Kami ucapkan terimakasih atas pembayaran pidana denda ini. Semoga ini ada hikmahnya," ucapnya. Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya! Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Salatiga Mulai Dibanjiri Pasien

Sementara itu, istri M Habib Saleh, Maria berharap, aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan penyidikan kasus ini. Artinya, semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara di tubuh Bank Salatiga ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Suami saya yang terbukti tidak menggunakan uang nasabah saja kena hukuman dan membayar denda perkara. Karena itu, saya berharap terdakwa yang lain juga mendapatkan hukuman yang setimpal," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Rekomendasi
Ronaldo Buntu, Portugal...
Ronaldo Buntu, Portugal vs Kroasia Tanpa Gol di Babak Pertama
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved