Disdik-BNN Bandung Barat Prihatin Penyalahgunaan Narkoba Kalangan Pelajar Marak

Sabtu, 12 Februari 2022 - 04:30 WIB
loading...
Disdik-BNN Bandung Barat Prihatin Penyalahgunaan Narkoba Kalangan Pelajar Marak
Peredaran narkoba di kalangan pejalar Bandung Barat memprihatinkan.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengkhawatirkan maraknya peredaran gelap narkoba dan narkotika yang sudah menyasar ke kalangan pelajar.

Oleh karena itu, Disdik bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB melakukan kerja sama dalam mengimplementasika program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca juga: Putranya Tewas di Jurang Curug Cigentis, Orang Tua Siswa SMK Karawang Pasrah

"Saat ini peredaran narkoba di kalangan pelajar sudah cukup memprihatinkan. Makanya semua elemen harus sinergi dalam mencegah hal itu terjadi," kata Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdik KBB, Dadang A. Sapardan, Jumat (11/2/2022).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu BNN KBB mengamankan dua pelajar karena menyimpan Heximer. Selain itu juga turut diamankan dua tersangka pengedar yaitu LI dan PV, serta mengamankan 86 butir Tramadol dan 1.010 butir Heximer.

Dadang menyadari jika BNN KBB tidak dapat berjalan sendiri dalam penerapan P4GN. Namun harus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga dapat menekan peningkatan prevalensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, dukungan bisa diberikan oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dunia usaha, dunia industri, lembaga swadaya masyarakat, serta elemen lainnya. Sehingga upaya pencegaha bisa dilakuka dari hulu hingga hilir.

"Di satuan pendidikan pencegahan bisa dilakukan dengan mengoptimalkan implementasi penguatan pendidikan karakter (PPK) yang mengarah pada program P4GN," sebutnya.

Melalui kewenangannya, lanjut Dadang, Disdik KBB terus mendorong setiap satuan pendidikan untuk mengimplementasikan PPK dengan optimal. Termasuk melakukan insersi materi P4GN pada beberapa mata pelajaran yang memungkinkan.

“Program PPK adalah upaya satuan pendidikan menekan lebih meluasnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari dalam lingkungan sekolah," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)