Demi Beli Chip Game Online, 2 Pelajar SMK Gasak Minimarket di Batam
Jum'at, 11 Februari 2022 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Bokong, Kakek di Ogan Ilir Cabuli Istri Tetangganya
Dari keterangan pelaku, diketahui jika keduanya melakukan aksi pencurian yang sudah direncanangkan dengan matang. Keduanya masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak pintu depan menggunakan obeng.
Baca juga: Omicron Menggila, Gerbang Tol di Kota Bandung Tutup Total
Dihadapan penyidik Polsek Nongsa, DM mengakui jika aksi nekadnya membobol minimarket, untuk membeli chip bermain game online. Uang tunai Rp4 juta yang berhasil mereka jarah, dihabiskan untuk bermain game online. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Dari keterangan pelaku, diketahui jika keduanya melakukan aksi pencurian yang sudah direncanangkan dengan matang. Keduanya masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak pintu depan menggunakan obeng.
Baca juga: Omicron Menggila, Gerbang Tol di Kota Bandung Tutup Total
Dihadapan penyidik Polsek Nongsa, DM mengakui jika aksi nekadnya membobol minimarket, untuk membeli chip bermain game online. Uang tunai Rp4 juta yang berhasil mereka jarah, dihabiskan untuk bermain game online. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :