32 Lapak Pedagang Kaki Lima di Abdullah Daeng Sirua Dibongkar
Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:20 WIB
loading...
32 lapak pedagang kaki lima di Jalan Abdullah Daeng Sirua dibongkar Satpol PP Makassar, Jumat (11/2/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Jumat (11/2/2022)
Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Arya Purnabawa mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali.
Baca juga:Wali Kota Makassar Positif Covid-19, Dinkes Lakukan Tracing Massal
"Jumlahnya yang ditertibkan di Kecamatan Panakkukang ada 18 lapak, dan Manggala sebanyak 14, total ada 32," tutur Arya.
Arya mengatakan, penertiban lapak tersebut dilakukan atas permintaan langsung PDAM Makassar. Aktivitas para PKL disebut mengganggu aliran air yang merupakan sumber air baku PDAM.
Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Arya Purnabawa mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali.
Baca juga:Wali Kota Makassar Positif Covid-19, Dinkes Lakukan Tracing Massal
"Jumlahnya yang ditertibkan di Kecamatan Panakkukang ada 18 lapak, dan Manggala sebanyak 14, total ada 32," tutur Arya.
Arya mengatakan, penertiban lapak tersebut dilakukan atas permintaan langsung PDAM Makassar. Aktivitas para PKL disebut mengganggu aliran air yang merupakan sumber air baku PDAM.
Lihat Juga :