Mulai Besok Penyeberangan Merak-Bakauheni Tidak Layani Pemudik

Kamis, 23 April 2020 - 20:48 WIB
loading...
Mulai Besok Penyeberangan Merak-Bakauheni Tidak Layani Pemudik
CILEGON - Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai Jumat (24/4/2020), resmi memberhentikan pelayanan terhadap penumpang atau pemudik. Dokumen/SINDOnews
A A A
CILEGON - Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai Jumat (24/4/2020), resmi memberhentikan pelayanan terhadap penumpang atau pemudik.

Namun, meskipun ada larangan mudik, Pelabuhan Merak tetap beroperasi normal guna melayani pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, Kamis (23/04/2020).

Larangan terhadap pemudik itu dikuatkan oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. Dia mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri akan menutup Pelabuhan Merak selama pelarangan arus mudik 2020.

Pemudik pejalan kaki mau pun menggunakan kendaraan pribadi hingga transportasi lainnya yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020 .

"Khusus Pelabuhan Merak, sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat 24 April 2020) tidak ada penyebrangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang di ijinkan hanya mengangkut barang sembako," jelas Dirlantas Polda Banten, Wibowo, di tempat yang sama.

Sebanyak 15 check point ada di wilayah Polda Banten, satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol (GT) Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak.

Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa. Sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas. "Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8655 seconds (0.1#10.140)