Pemkab Luwu Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan Bandara
Kamis, 10 Februari 2022 - 15:01 WIB
loading...
Pemkab Luwu membentuk tim percepatan pembebasan lahan Bandar Udara I Lagaligo Bua dan lahan jalan Bua-Toraja di ruangan Sekda Luwu, Kamis (10/2). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu membentuk tim percepatan pembebasan lahan Bandar Udara I Lagaligo Bua dan lahan Jalan Bua-Toraja di ruangan Sekda Luwu, Kamis (10/2) siang.
Tim ini dikoordinatori Sekda Luwu, H Sulaiman, diketuai Asisten II, Achyar Kasim dengan anggota, Kadis Pertanahan, Johan Daido, Kadis PUPR, Ikhsan Asa'ad, Kadis Perkim Sofyan Thamrin, Kepala Inspektorat, Andi Palanggi.
Baca juga:Penerbangan di Bandara I Lagaligo Rute Bua-Makassar Akan Dibuka Kembali
Sesuai hasil rapat, tim percepatan pembebasan lahan Bandar Udara I Lagaligo Bua dan jalan poros Bua-Toraja berangkat ke Makassar pada Selasa pekan depan menghadap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
"Baru saja kami menyelesaikan rapat membahas pembebasan tanah runway Bandara Bua dan jalan poros Bua-Toraja. Kami bentu tim yang bertugas melakukan percepatan proses pembebasan lahan," ujarnya.
"Dalam rapat tadi, disampaikan sejumlah pihak yang hadir jika, seluruh data yang dibutuhkan sudah lengkap, sehingga tidak ada kendala kelengkapan berkas administrasi," katanya.
Baca juga:2 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Bua Diharap Dongkrak Perekonomian
Dalam rapat ini Sekda Luwu, menekankan seluruh tim bekerja cepat dan paling lambat hari Selasa berkas by name by address dan persil sudah ada di tangan Pemprov Sulsel .
"Segera disampaikan datanya ke provinsi. Kita harus percepat jangan sampai lambat, karena yang kita hawatirkan anggaran pembebasan lahan Rp28 miliar bisa terkena refocusing," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanahan, Johan Daido, menyampaikan Pemkab Luwu , pada tahun 2020 beberapa kali turun ke lokasi bersama inspektorat dan Bappeda.
Baca juga:BNPB dan TNI AU Buka Posko Bantuan di Bandara Lagaligo Bua
"Kami saat itu mengecek lahan warga yang akan dibebaskan. Luasnya dihitung, hingga melakukan komunikasi dengan beberapa pemilik lahan. Sehingga setiap bidang tanah kita sudah tahu siapa pemiliknya dan sampai saat ini luas lahan 18 hektare tidak ada masalah pada pemiliknya, mereka di sana bahkan sudah menunggu pembayaran," ujarnya.
Menurut Johan Daido, proses pembayaran lahan harus dipercepat, karena selain persoalan refocusing anggaran, yang dihawatirkan ada pihak lain masuk ke warga sehingga proses pembebasan lahan terkendala.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulsel, rencananya akan membayar pembebasan lahan sebagai persiapan perluasan runway Bandar Udara I Lagaligo Bua serta jalan jalur 2 dari Bandara ke Toraja.
Baca juga:RSUD I Lagaligo Luncurkan Aplikasi dalam Genggaman
Luas lahan untuk lokasi runway Bandara diperkirakan seluas 18 hektare. Sementara, lahan jalan Bua-Toraja yang akan dibebaskan 8 hektare dengan panjang 2,79 kilometer dan lebar 30 meter.
Untuk lahan bandara diperkirakan ada sekira 8 rumah permanen yang akan direlokasi atau ganti untung oleh pemerintah. Sementara untuk perluasan jalan diperkirakan ada 54 rumah yang akan terdampak.
Tim ini dikoordinatori Sekda Luwu, H Sulaiman, diketuai Asisten II, Achyar Kasim dengan anggota, Kadis Pertanahan, Johan Daido, Kadis PUPR, Ikhsan Asa'ad, Kadis Perkim Sofyan Thamrin, Kepala Inspektorat, Andi Palanggi.
Baca juga:Penerbangan di Bandara I Lagaligo Rute Bua-Makassar Akan Dibuka Kembali
Sesuai hasil rapat, tim percepatan pembebasan lahan Bandar Udara I Lagaligo Bua dan jalan poros Bua-Toraja berangkat ke Makassar pada Selasa pekan depan menghadap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
"Baru saja kami menyelesaikan rapat membahas pembebasan tanah runway Bandara Bua dan jalan poros Bua-Toraja. Kami bentu tim yang bertugas melakukan percepatan proses pembebasan lahan," ujarnya.
"Dalam rapat tadi, disampaikan sejumlah pihak yang hadir jika, seluruh data yang dibutuhkan sudah lengkap, sehingga tidak ada kendala kelengkapan berkas administrasi," katanya.
Baca juga:2 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Bua Diharap Dongkrak Perekonomian
Dalam rapat ini Sekda Luwu, menekankan seluruh tim bekerja cepat dan paling lambat hari Selasa berkas by name by address dan persil sudah ada di tangan Pemprov Sulsel .
"Segera disampaikan datanya ke provinsi. Kita harus percepat jangan sampai lambat, karena yang kita hawatirkan anggaran pembebasan lahan Rp28 miliar bisa terkena refocusing," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanahan, Johan Daido, menyampaikan Pemkab Luwu , pada tahun 2020 beberapa kali turun ke lokasi bersama inspektorat dan Bappeda.
Baca juga:BNPB dan TNI AU Buka Posko Bantuan di Bandara Lagaligo Bua
"Kami saat itu mengecek lahan warga yang akan dibebaskan. Luasnya dihitung, hingga melakukan komunikasi dengan beberapa pemilik lahan. Sehingga setiap bidang tanah kita sudah tahu siapa pemiliknya dan sampai saat ini luas lahan 18 hektare tidak ada masalah pada pemiliknya, mereka di sana bahkan sudah menunggu pembayaran," ujarnya.
Menurut Johan Daido, proses pembayaran lahan harus dipercepat, karena selain persoalan refocusing anggaran, yang dihawatirkan ada pihak lain masuk ke warga sehingga proses pembebasan lahan terkendala.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulsel, rencananya akan membayar pembebasan lahan sebagai persiapan perluasan runway Bandar Udara I Lagaligo Bua serta jalan jalur 2 dari Bandara ke Toraja.
Baca juga:RSUD I Lagaligo Luncurkan Aplikasi dalam Genggaman
Luas lahan untuk lokasi runway Bandara diperkirakan seluas 18 hektare. Sementara, lahan jalan Bua-Toraja yang akan dibebaskan 8 hektare dengan panjang 2,79 kilometer dan lebar 30 meter.
Untuk lahan bandara diperkirakan ada sekira 8 rumah permanen yang akan direlokasi atau ganti untung oleh pemerintah. Sementara untuk perluasan jalan diperkirakan ada 54 rumah yang akan terdampak.
(luq)
Lihat Juga :