KRL Yogyakarta-Solo Tetap Beroperasi di Masa PPKM Level 3, KAI Commuter Perketat Prokes

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:37 WIB
loading...
KRL Yogyakarta-Solo...
Layanan KRL Yogyakarta-Solo pada masa PPKM Level-3 mulai 8 Februari lalu beroperasi secara normal. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Layanan KRL Yogyakarta-Solo pada masa PPKM Level-3 mulai 8 Februari lalu beroperasi secara normal. Meski demikian sejumlah pengetatan dalam protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan untuk kesehatan seluruh pengguna KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter , Anne Purba mengatakan, aturan dan protokol kesehatan di masa PPKM Level-3 ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.



Para pengguna KRL, lanjut Anne, wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis masker kain di luar. Atau, para pengguna juga dapat menggunakan masker dengan filtrasi di atas 93 persen antara lain N95, KN95, dan KF94. Baca juga: Naik Kereta Jakarta-Bandung Bisa Kurang Rp20.000, Begini Caranya

"KAI Commuter mengajak para pengguna mempersiapkan masker sesuai ketentuan sebelum masuk stasiun agar tidak dicegah untuk masuk. Selain itu pengguna juga tetap diminta menyiapkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun secara fisik untuk diperlihatkan kepada petugas sebagai syarat naik KRL," ujar Anne dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (10/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Dirut KAI Bagikan Strategi...
Dirut KAI Bagikan Strategi Kepemimpinan Transformatif di Leadership Forum BSI
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved