5 Langkah Cepat Pembenahan Lapas Tangerang Usai Kebakaran Maut

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:44 WIB
loading...
5 Langkah Cepat Pembenahan...
KPLP Lapas Kelas I Tangerang Aliandra Harahap memberikan pengarahan dan bimbingan kepada warga binaan di masjid. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang terus melakukan pembenahan setelah kebakaran maut pada September 2022. Langkah cepat pembenahan dilakukan secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Langkah PASTI itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Masjuno, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Kemenkumham Mutasi 10 Pejabat Gara-gara Napi Lapas Tangerang Kabur

Dia mengatakan telah terjadi beberapa peristiwa yang cukup menarik perhatian masyarakat terkait Lapas Kelas I Tangerang yaitu kebakaran yang terjadi pada 8 September 2021 dan peristiwa pelarian narapidana Adami bin Musa pada 8 Desember 2021.

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM telah melakukan langkah-langkah cepat di antaranya melakukan penggantian Kanwil, Kepala Lapas beserta 12 pejabat struktural di bawahnya.

Penggantian pejabat ini sebagai langkah awal untuk pembenahan Lapas Kelas I Tangerang. Sebagai wujud tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM.

"Kami Kepala Lapas, seluruh pejabat, beserta seluruh petugas telah melakukan langkah-langkah cepat guna membenahi Lapas Kelas I Tangerang secara PASTI," ujar Masjuno, Kamis (10/2/2022).

Pembenahan yang telah dilakukan sebagai jawaban atas beberapa isu atau permasalahan yang terjadi seperti dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, masih terdapatnya pelanggaran oleh warga binaan seperti penggunaan alat komunikasi dan kurangnya soliditas serta kedisiplinan pegawai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
200 Warga Terdampak...
200 Warga Terdampak Kebakaran Permukiman di Krendang, Jakarta Barat
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved