Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkot Jakut Tiadakan Layanan Tatap Muka
Kamis, 10 Februari 2022 - 11:29 WIB
loading...
Layanan masyarakat di kelurahan ditiadakan sementara. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Administrasi Jakarta Utara menghentikan sementara pelayanan administrasi kependudukan secara tatap muka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Utara Edward Idris.
Edward mengatakan, drop boks dan daring menjadi alternatif saat Dukcapil ditutup sementara demi menekan penyebaran Covid-19. Baca juga: Tetap Buka Meski Ada Karyawan Positif Covid-19, Kantor Kredit Digital Ditutup
"Ini kami terapkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Edward dikutip MPI melaluiJakarta.go.id, Kamis (10/2/2022).
Edward menyarankan, masyarakat mengoptimalkan aplikasi resmi pemerintah yaitu Alpukat Betawi. "Kalau di kelurahan dan kecamatan bagaimana kebijakan lurah dan camatnya saja," katanya.
Edward mengatakan, drop boks dan daring menjadi alternatif saat Dukcapil ditutup sementara demi menekan penyebaran Covid-19. Baca juga: Tetap Buka Meski Ada Karyawan Positif Covid-19, Kantor Kredit Digital Ditutup
"Ini kami terapkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Edward dikutip MPI melaluiJakarta.go.id, Kamis (10/2/2022).
Edward menyarankan, masyarakat mengoptimalkan aplikasi resmi pemerintah yaitu Alpukat Betawi. "Kalau di kelurahan dan kecamatan bagaimana kebijakan lurah dan camatnya saja," katanya.
Lihat Juga :