Fakta-fakta Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, No. 3 Masih Misterius
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
4. Usai ditangkap pada Rabu (9/2/2022) di Jakarta Selatan. Briptu Christy dijadwalkan akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, untuk mengungkap motif di balik peristiwa disersi yang menghebohkan masyarakat ini.
5. Kapolresta Manado selaku atasannya, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
6. Sebelum penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polda Sulut dengan Polda Metro Jaya, suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae terlebih dahulu diperiksa oleh Polresta Manado.
5. Kapolresta Manado selaku atasannya, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
6. Sebelum penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polda Sulut dengan Polda Metro Jaya, suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae terlebih dahulu diperiksa oleh Polresta Manado.
(eyt)
Lihat Juga :