Bawa Celurit dan Lem Aibon, Driver Ojol Diciduk Polsek Sukarami Palembang

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:23 WIB
loading...
Bawa Celurit dan Lem...
Batara Yudha (18), warga Jalan Suka Bangun l Kecamatan Sukarami, Palembang, harus berurusan dengan kepolisan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Batara Yudha (18), warga Jalan Suka Bangun l Kecamatan Sukarami, Palembang, harus berurusan dengan kepolisan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Tak hanya mengamankan senjata tajam, polisi juga mendapati beberapa kaleng lem aibon yang dibawa tersangka pada saat kejadian.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap saat anggota Polsek Sukarami melakukan patroli rutin dan melihat tersangka sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP). Baca juga: Mabuk Miras, Remaja di Manado Tikam Warga yang Menatapnya dengan Badik

"Pada saat itu tersangka sedang nongkrong bersama temannya, tersangka ini juga sambil menghisap lem aibon dan juga bermain game," ujar Kompol Budi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan, Rabu (9/2/2022).



Budi menjelaskan, polisi yang curiga terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dari dala tas milik Batara Yudha.

"Tersangka mengakui bahwa sajam tersebut miliknya, selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Sukarami untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. Sementara itu tersangka Batara mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang nongkrong di TKP bersama temannya sambil bermain game.

"Saya menghisap aibon tersebut karena ada rasa ketenangan, dan saya sudah mengkonsumsi aibon tersebut sudah dua bulan terkahir. Satu kalengnya saya beli seharga Rp5 ribu," katanya.

Saat diusut terkait jumlah lem aibon yang dihabiskannya dalam satu hari, Batara mengaku bisa dua hingga tiga kaleng aibon dihisapnya."Selain ada rasa ketenangan, saat saya pulang ke rumah usai menghisap aibon itu saya juga cepat tidur," kata pria yang bekerja sebagai ojek online (ojol) ini.

Sedangkan sajam jenis celurit yang ditemukan dari dalam tasnya, Batara mengaku, bahwa sajam tersebut dibawanya hanya untuk menjaga diri."Hanya untuk menjaga diri saja pak," jelasnya. Baca juga: Polisi Bakal Panggil Pemilik Motor yang Tertinggal Saat Tawuran Pelajar Pecah di Palmerah

Atas ulahnya tersebut, Batara Yudha dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1991 dengan ancaman 12 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Resmikan Masjid Al-Adzim...
Resmikan Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Perkuat Community Policing lewat Satgas PHK dan Ojol
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
PB IKA PMII dan LAZ...
PB IKA PMII dan LAZ Gerakin Berbagi Sahur untuk Manusia Gerobak dan Ojol di Jakarta
Sopir Ugal-ugalan di...
Sopir Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved