PPKM Level 3, Anies Minta Kantor Non-Esensial Terapkan Work From Home

Rabu, 09 Februari 2022 - 07:07 WIB
loading...
PPKM Level 3, Anies...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Laju kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat di Jakarta sehingga perlu adanya intervensi pengetatan protokol kesehatan guna menekan angka kasus aktif. Pemprov DKI Jakarta meminta perkantoran non-esensial agar menerapkan work from home (WFH) dan 25% work from office (WFO).

"Harus ada intervensi yang dilakukan dan intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level 3 sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu kantor non-esensial diharapkan kembali menerapkan WFH dan hanya 25% saja yang berkerja dari kantor," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu, lanjut Anies, aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta pun saat ini hanya 50 persen. Anies mengembalikan izin pada orang tua terkait PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Sekolah sudah ditetapkan 50% PTM dan orang tua diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah," ujarnya. Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 74.000, Anies: Angka Kematian Tak Setinggi Serangan Delta

Anies menuturkan, Pemprov akan mengurangi kapasitas tempat publik. Bahkan tak menutup kemungkinan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat."Jadi ke depan kita akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat. Utamanya penggunaan masker dan check in PeduliLindungi di tempat umum," tuturnya.

Mantan Mendikbud itu mengimbau warga Jakarta agar tak abai dalam penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Selain itu, apabila suatu tempat terlihat penuh Anies menyarankan untuk tidak memasuki kawasan tersebut.

"Jangan lagi ada pengabaian untuk penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Kita akan rutin melakukan pemeriksaan dan mengingatkan bila Anda datang ke sebuah tempat pilih untuk check in lewat PeduliLindungi. Bila Anda melihat tidak ada fasilitas itu jangan masuk dan laporkan ambil sikap bertanggungjawab. Dan bila kita menyaksikan sebuah tempat sudah penuh hindari untuk masuk. Jauhi, kenapa? Karena Omicron ini mudah sekali menular dan potensi itu harus kita hindari," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Wilayah PPKM Level 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved