Hendak Jual Ribuan Obat Keras Thryhexypenidyl, Pria di Manado Diciduk Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 23:38 WIB
loading...
Hendak Jual Ribuan Obat Keras Thryhexypenidyl, Pria di Manado Diciduk Polisi
Pemuda asal Manado ini diciduk polisi saat hendak menjual obat keras jenis Thryhexypenidyl. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Jajaran Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RA (31) warga Kecamatan Singkil saat hendak menjual ribuan obat keras jenis thryhexypenidyl, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado



"Saat ditangkap, tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis thryhexypenidyl,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).



Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti obat keras jenis thryhexypenidyl sebanyak 1000 butir.



Tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat kepada Kepolisian bahwa di daerah Singkil ada peredaran obat keras.

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)