Terungkap! Uang Arisan Online dari Member Digunakan Tersangka untuk Jalan-jalan
Selasa, 08 Februari 2022 - 18:22 WIB
loading...
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. Foto: MPI/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang melakukan pemeriksaan intensif demi membongkar kasus penipuan arisan online di daerah itu. Bahkan terungkap fakta baru dalam kasus ini.
Kasus yang sedang ramai di Karawang ini menguak fakta baru yaitu pengakuan tersangka D soal hasil uang penipuannya. Tersangka D mengaku uang ratusan juta dia gunakan untuk jalan-jalan dan bersenang-senang.
Baca juga: Emak-emak Sosialita Karawang Jadi Korban Arisan Online, Baru 3 Orang Lapor Polisi
"Kami masih memeriksa tersangka kasus arisan online ini. Dari pengakuan tersangka D mengatakan jika uang arisan itu digunakan untuk jalan-jalan. Namun ada sebagian lagi digunakan untuk menutupi para member arisan. Arisan ini menggunakan sistem money game," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (8/2/22).
Menurut Oliestha, pengakuan tersangka D, uang setoran member arisan kebanyakan digunakan untuk jala-jalan. Namun pihak penyidik masih mendalami pengakuan tersangka termasuk jumlah korban.
Baca juga: Mantan Istri Disetubuhi Selingkuhan di Hotel, Picu Nano Bantai Guru di Depan Murid SDN Tilil 032
Korban diperkirakan mencapai 100 orang lebih, namun baru 3 orang yang melaporkan ke kantor polisi.
Dari tiga laporan itu kerugian sudah dihitung mencapai Rp800 juta. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran jika semua korban melapor. "Kami masih menunggu jika ada korban yang melapor," katanya.
Baca juga: Gadis Cadel di Muba Diperkosa di Kamar Mandi, Tangannya Diikat dan Diancam Pisau
Menurut Oliestha, tersangka D merupakan bandar arisan online. Polisi belum melihat ada pihak lain yang terlibat dalam mendukung aksi tersangka.
"Pemeriksaan masih berjalan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain. Namun sampai sejauh ini kami menetapkan satu tersangka," tandasnya.
Kasus yang sedang ramai di Karawang ini menguak fakta baru yaitu pengakuan tersangka D soal hasil uang penipuannya. Tersangka D mengaku uang ratusan juta dia gunakan untuk jalan-jalan dan bersenang-senang.
Baca juga: Emak-emak Sosialita Karawang Jadi Korban Arisan Online, Baru 3 Orang Lapor Polisi
"Kami masih memeriksa tersangka kasus arisan online ini. Dari pengakuan tersangka D mengatakan jika uang arisan itu digunakan untuk jalan-jalan. Namun ada sebagian lagi digunakan untuk menutupi para member arisan. Arisan ini menggunakan sistem money game," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (8/2/22).
Menurut Oliestha, pengakuan tersangka D, uang setoran member arisan kebanyakan digunakan untuk jala-jalan. Namun pihak penyidik masih mendalami pengakuan tersangka termasuk jumlah korban.
Baca juga: Mantan Istri Disetubuhi Selingkuhan di Hotel, Picu Nano Bantai Guru di Depan Murid SDN Tilil 032
Korban diperkirakan mencapai 100 orang lebih, namun baru 3 orang yang melaporkan ke kantor polisi.
Dari tiga laporan itu kerugian sudah dihitung mencapai Rp800 juta. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran jika semua korban melapor. "Kami masih menunggu jika ada korban yang melapor," katanya.
Baca juga: Gadis Cadel di Muba Diperkosa di Kamar Mandi, Tangannya Diikat dan Diancam Pisau
Menurut Oliestha, tersangka D merupakan bandar arisan online. Polisi belum melihat ada pihak lain yang terlibat dalam mendukung aksi tersangka.
"Pemeriksaan masih berjalan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain. Namun sampai sejauh ini kami menetapkan satu tersangka," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :