Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Poros Nusantara Adukan Arteria dengan Pasal Diskriminasi

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:14 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Pemeriksaan,...
Sejumlah orang dari Poros Nusantara yang melaporkan Arteria Dahlan terkait ujaran berbau SARA mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2/2022).Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Sejumlah orang dari Poros Nusantara yang melaporkan Arteria Dahlan terkait ujaran berbau SARA mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2/2022). Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan klarifikasi perihal pengaduannya di Polda Jawa Barat yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya .

"Kami memenuhi panggilan klarifikasi mengenai laporan pengaduan kami menindaklanjuti pelimpahan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," ungkap kuasa hukum Poros Nusantara Suzana Febriati di Polda Metro Jaya, Selasa (8/2/2022).

Menurut Suzana, kedatangan mereka guna menjalani pemeriksaan karena ada perbedaan dari laporan pengaduan yang diadukan di Polda Jawa Barat pada saat pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Sehingga ada sejumlah pasal yang tertinggal.

"Kami mengadukan beberapa pasal, di antaranya Nomor 40/2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis sekaligus Pasal 315 dan 316 KUHP," ujarnya. Baca: Pelapor Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda Diperiksa Polisi

Selain memenuhi undangan pemeriksaan, lanjut Suzana, kliennya juga turut serta membawa barang bukti. Di antaranya sejumlah alat bukti dari pemberitaan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Mochamad Ari Mulya untuk dimintai keterangan sebagai pelapor terkait kasus dugaan tindak pidana SARA terhadap masyarakat Sunda yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto menuturkan, pemanggilan itu membuktikan bahwa penyelidikan masih berjalan. Karena itu, dirinya enggan menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan bahwa kasus Arteria Dahlan tidak unsur pidana.

Urip mengakui jika Anggota DPR RI memiliki hak imunitas. Hanya saja, kata dia, anggota dewan dalam tugas dan fungsi DPR tidak dibenarkan untuk berbicara rasis.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Luncurkan...
Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline 110, Petugas Siaga 24 Jam untuk Layani Pemudik
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
Puluhan Pos Pengamanan...
Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Didirikan di Wilayah Polda Metro, Ini Lokasinya
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Rekomendasi
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Tokoh Sayap Kanan Prancis...
Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Brigade Al-Qassam Gelar...
Brigade Al-Qassam Gelar Operasi Pertama, Israel Bunuh 1.000 Orang Sejak Perang Kembali Pecah
Berita Terkini
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
4 menit yang lalu
Profil Karaeng Galesong,...
Profil Karaeng Galesong, Putra Sultan Hasanuddin yang Membantu Perlawanan Rakyat Jawa Terhadap Belanda
19 menit yang lalu
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
1 jam yang lalu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
3 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
12 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
12 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved