Terbukti Korupsi Rp1,2 Miliar, Wakasek SMKN 10 Malang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Selasa, 08 Februari 2022 - 07:02 WIB
loading...
Terbukti Korupsi Rp1,2...
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisantoso. Foto/ist
A A A
SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengganjar Arief Rizqiansyah hukuman 1 tahun dan 3 bulan penjara lantaran dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan SMKN 10 Malang senilai Rp1,2 miliar.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Wakasarpras) SMKN 10 Malang itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Baca juga: Misteri Gedong Songo, Candi dengan Aura Mistis Peninggalan Mataram Kuno di Gunung Ungaran

Pertimbangan memberatkan, terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah terlibat perkara hukum, bersikap sopan serta mengembalikan kerugian negara.

"Mengadili menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor, Cokorda Gede Arthana, Senin (7/2/2022).

Dalam perkara ini, terdakwa dijerat pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Sementara itu, vonis yang jatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana JPU menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.



Kemudian denda sebesar Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Atas putusan tersebut, jaksa memilih pikir-pikir untuk mengajukan banding. "Kami akan pertimbangkan dulu (untuk ajukan banding)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisantoso.

Diketahui, dalam perkara ini, terdakwa berperan sebagai otak untuk mencari rekanan dalam proyek pembangunan serta perawatan dari gedung dan ruangan SMKN 10 Malang di tahun 2019-2022.

Anggarannya berasal dari dana program Biaya Penunjang Operasional Penyelanggaran Pendidikan (BPOPP). Terdakwa meminjam nama perusahaan rekanan dan memberikan fee sebesar 2,5 persen dari setiap proyek pembangunan. Total kerugian negara yang dikorupsi oleh kedua terdakwa mencapai Rp1,2 miliar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved