Simpan 17 Paket Ganja di Lemari Pakaian, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap

Selasa, 08 Februari 2022 - 01:07 WIB
loading...
Simpan 17 Paket Ganja di Lemari Pakaian, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap
Tersangka pengedar daun ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Foto ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda di Pematangsiantar ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar. Dari lemari pakaian miliknya, polisi menemukan 17 paket daun ganja kering.

Tersangka F (23) warga Kecamatan Siantar Timur ditangkap atas laporan warga sekitar. Warga mengaku resah dengan aktivitas tersangka yang kerap mengedar barang terlarang itu.



Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Senin (7/2/2022) malam mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya saat sedang sendirian.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti satu bungkusan plastik warna putih yang disimpan di lemari pakaian. "Setelah diperiksa di kantongan plastik yang disembunyikan di lemari pakaian, ditemukan 17 paket daun ganka kering siap edar dengan berat kotor 21,25 gram," sebut Rusdi.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti kertas tiktak dan uang Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan daun ganja kering. Untuk proses hukum lebih lanjut kini ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)