Jakarta PPKM Level 3, Pangdam Jaya Bakal Getol Sidak Hotel dan Terminal
Senin, 07 Februari 2022 - 23:34 WIB
loading...
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang diduga terjadi ketidakdisiplinan protokol kesehatan. Foto: Antara
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di DKI Jakarta kini naik menjadi level 3 . Kenaikan itu merupakan buntut melonjaknya kasus harian Covid-19 di Ibu Kota.
Guna mengawal bahwa PPKM ini berjalan efektif, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang diduga terjadi ketidakdisiplinan protokol kesehatan (prokes). Termasuk juga hotel-hotel dan terminal kedatangan, kata dia, itu untuk memastikan setiap orang taat prokes dan melaksanakan karantina. Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan
"Kita selalu melakukan razia, pengawasan ke tempat-tempat yang kita duga adanya ketidakdisiplinan, lalu beberapa malam ini kita mengecek hotel-hotel kemudian juga terminal kedatangan supaya meyakinkan aturan itu dilaksanakan," kata Untung kepada wartawan di Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (7/2/2022).
Adapun karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang dinilai sudah rapuh karena adanya diskresi, Utung menegaskan, sudan ada perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait tidak ada lagi diskresi. Semuanya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Guna mengawal bahwa PPKM ini berjalan efektif, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang diduga terjadi ketidakdisiplinan protokol kesehatan (prokes). Termasuk juga hotel-hotel dan terminal kedatangan, kata dia, itu untuk memastikan setiap orang taat prokes dan melaksanakan karantina. Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan
"Kita selalu melakukan razia, pengawasan ke tempat-tempat yang kita duga adanya ketidakdisiplinan, lalu beberapa malam ini kita mengecek hotel-hotel kemudian juga terminal kedatangan supaya meyakinkan aturan itu dilaksanakan," kata Untung kepada wartawan di Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (7/2/2022).
Adapun karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang dinilai sudah rapuh karena adanya diskresi, Utung menegaskan, sudan ada perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait tidak ada lagi diskresi. Semuanya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Lihat Juga :