Kasus Aktif COVID-19 Naik, Polda Jateng Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
Senin, 07 Februari 2022 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Omicron Menggila! Di Indonesia Bertambah 26.121 Kasus, DKI Tertinggi
"Utamakan makan di tempat yang aman, yaitu di rumah, atau kalau harus beli diluar, lakukan secara take away. Saat masuk rumah setelah pulang kerja, langsung mandi dan cuci semua baju, jangan menyentuh apapun atau siapapun terlebih dahulu," imbuhnya.
Hastry menegaskan penerapan prokes ketat harus diimbangi kebugaran tubuh yang baik. Dia berpesan agar selalu menjaga kesehatan dengan makanan bergizi, olahraga dan istirahat teratur.
"Jika setelah kontak erat lakukan test antigen atau PCR setelah 8 jam post kontak dan 3 hari setelah post kontak. Jika ada keluhan batuk, pilek, pusing, panas nyeri tenggorokan, segera lakukan swab dan periksa ke dokter," pungkasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah kontijensi.
"Utamakan makan di tempat yang aman, yaitu di rumah, atau kalau harus beli diluar, lakukan secara take away. Saat masuk rumah setelah pulang kerja, langsung mandi dan cuci semua baju, jangan menyentuh apapun atau siapapun terlebih dahulu," imbuhnya.
Hastry menegaskan penerapan prokes ketat harus diimbangi kebugaran tubuh yang baik. Dia berpesan agar selalu menjaga kesehatan dengan makanan bergizi, olahraga dan istirahat teratur.
"Jika setelah kontak erat lakukan test antigen atau PCR setelah 8 jam post kontak dan 3 hari setelah post kontak. Jika ada keluhan batuk, pilek, pusing, panas nyeri tenggorokan, segera lakukan swab dan periksa ke dokter," pungkasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah kontijensi.
Lihat Juga :