Kasus Aktif COVID-19 Naik, Polda Jateng Minta Warga Waspada dan Pakai Masker

Senin, 07 Februari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Kasus Aktif COVID-19...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan langkah kontijensi menyikapi naiknya kasus aktif COVID-19. Foto/Humas Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Polda Jateng mengimbau agat masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada terkait angka kasus aktif COVID-19 yang menunjukan kenaikan signifikan dalam kurun waktu 4 hari terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Polda Jateng, sejak 3-6 Februari 2020 terdapat penambahan kasus baru sebanyak 2.857 kasus. Sehingga kini total kasus aktif COVID-19 di Propinsi Jateng mencapai 3.599 kasus.


Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti berpesan agar masyarakat agar selalu menggunakan masker.

Disarankan menggunakan jenis masker KF 94, KN 95 atau masker bedah yang di double masker kain.

"Selalu bawa handsanitizer. Dan gunakan handsanitizer saat akan makan atau habis memegang sesuatu, tidak melepas masker saat berbicara, jangan menyentuh area wajah, bibir, mata, hidung," paparnya, Senin (7/2/2022).

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjaga jarak aman 1 meter serta mengurangi aktifitas di ruang ber AC.



"Utamakan makan di tempat yang aman, yaitu di rumah, atau kalau harus beli diluar, lakukan secara take away. Saat masuk rumah setelah pulang kerja, langsung mandi dan cuci semua baju, jangan menyentuh apapun atau siapapun terlebih dahulu," imbuhnya.

Hastry menegaskan penerapan prokes ketat harus diimbangi kebugaran tubuh yang baik. Dia berpesan agar selalu menjaga kesehatan dengan makanan bergizi, olahraga dan istirahat teratur.

"Jika setelah kontak erat lakukan test antigen atau PCR setelah 8 jam post kontak dan 3 hari setelah post kontak. Jika ada keluhan batuk, pilek, pusing, panas nyeri tenggorokan, segera lakukan swab dan periksa ke dokter," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3849 seconds (0.1#10.140)