Pakai Ganja gegara Pisah dengan Istri, Bule Prancis di Bali Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Senin, 07 Februari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Pakai Ganja gegara Pisah...
Bule Prancis divonis penjara 2,8 tahun gara-gara mengonsumsi ganja.Foto/ilustrasi
A A A
DENPASAR - Bule Prancis , Nicolas Alexandre Gaston Champommier (39), divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (7/2/2022). Dia terbukti bersalah menggunakan narkotika jenis ganja.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," kata ketua majelis hakim Putu Ayu Sudariasih.

Baca juga: Sadis! Usai Diperkosa, Siswi SMA Dibunuh dan Dikubur di Kebun Sawit

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menggunakan narkotika untuk diri sendiri sebagaimana diatur pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nicolas ditangkap di vila tempatnya menginap di Jalan Tegal Cupek, Kerobokan, Kuta Utara, 26 September 2021 lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa batang, daun dan biji yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja seberat 3,39 gram.

Dalam sidang, terdakwa mengakui memakai ganja selama sekitar satu tahun. Alasannya untuk menghilangkan depresi setelah dia berpisah dengan istrinya tahun 2020 lalu.

Menanggapi vonis hakim, Nicolas menyatakan menerima. Sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Bukan Sekadar Menginap,...
Bukan Sekadar Menginap, Kanva The Invisible Villas Tawarkan Pengalaman Hidup Pintar di Tengah Hutan
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved