Gelapkan 3.000 Botol Minyak Goreng, 3 Pemuda Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senin, 07 Februari 2022 - 15:42 WIB
loading...
A A A
"Pelaku sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng untuk menjual minyak tersebut ke penadah," katanya, Senin (7/2/2022).

Dia mengungkapkan, minyak goreng yang semestinya dikirim sebuah perusahaan di Gresik ke beberapa customer di Jatim, justru dikirim ke penadah di kawasan pergudangan di Surabaya.

Baca juga: 164 Rumah Sakit di Jatim Kembali Buka Layanan Pasien COVID-19

"Ini ada persengkongkolan jahat yang dilakukan sopir untuk menggelapkan minyak goreng yang saat ini kondisinya butuh perhatian khusus," tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terkena pasal 363 Ayat (1) atau 374 subsidair 372 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Tenaga Kerja di Pelabuhan...
Tenaga Kerja di Pelabuhan Tanjung Priok Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Rekomendasi
Pesan Menyentuh dan...
Pesan Menyentuh dan Akhir Perjalanan Jordan Henderson di Piala Dunia 2026
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Warisan atau Ditinggalkan?...
Rumah Warisan atau Ditinggalkan? Ki Atmo dan Dua Spiritualis Beri Saran Berbeda untuk Narasumber Ini?!
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved