Polisi Kembali Ringkus Satu Pengeroyok Sekuriti di Gowa
loading...
A
A
A
GOWA - Aparat kepolisian Polres Gowa kembali meringkus seorang pelaku pengeroyokan terhadap sekuriti di Jalan Baso Daeng Bunga, Kecamatan Somba opu, pada 2 Februari 2022 dini hari. Pelaku adalah RA, berusia 18 tahun.
RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.
Baca Juga: pengeroyokan
Baca Juga: pengeroyokan
"Dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus," Tutur Mangatas.
Baca juga:13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"Aksi ini membuat masyarakat resah dan, pihak kepolisian tidak mentolerir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mepertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.
Baca Juga: pengeroyokan
Baca Juga: pengeroyokan
"Dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus," Tutur Mangatas.
Baca juga:13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"Aksi ini membuat masyarakat resah dan, pihak kepolisian tidak mentolerir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mepertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
(luq)