Polisi Kembali Ringkus Satu Pengeroyok Sekuriti di Gowa
Senin, 07 Februari 2022 - 12:20 WIB
loading...
RA, 18 tahun, salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang sekuriti di Kabupaten Gowa diamankan polisi. Foto: Dokumentasi Polisi
A
A
A
GOWA - Aparat kepolisian Polres Gowa kembali meringkus seorang pelaku pengeroyokan terhadap sekuriti di Jalan Baso Daeng Bunga, Kecamatan Somba opu, pada 2 Februari 2022 dini hari. Pelaku adalah RA, berusia 18 tahun.
RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.
Baca juga:Cerita Suardi, Sekuriti Korban Penyerangan Geng Motor di Gowa
Saat diringkus, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa anak panah.
"Bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya," ungkap Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Senin (7/2/2022) pagi tadi.
Saat pengeroyokan terjadi, RA berperan melontarkan anak panah yang kemudian mengenai paha kiri korban.
Baca juga:Geng Motor Kian Meresahkan di Takalar, Seorang Pelajar Lumpuh Usai Dipanah
RA diringkus pada Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Mangalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. RA merupakan warga Parangbanoang, Kecamatan Palangga.
Baca juga:Cerita Suardi, Sekuriti Korban Penyerangan Geng Motor di Gowa
Saat diringkus, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa anak panah.
"Bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya," ungkap Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Senin (7/2/2022) pagi tadi.
Saat pengeroyokan terjadi, RA berperan melontarkan anak panah yang kemudian mengenai paha kiri korban.
Baca juga:Geng Motor Kian Meresahkan di Takalar, Seorang Pelajar Lumpuh Usai Dipanah
Lihat Juga :