Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Luwu Timur
Minggu, 06 Februari 2022 - 21:32 WIB
loading...
Polisi meringkus dua pemuda yang terlibat peredaran sabu di Luwu Timur. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel , menangkap dua laki-laki berinisial AG (24) dan MA (44) warga Kabupaten Luwu Timur atas kepemilikan sabu 176,76 gram.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Polda Sulsel Canangkan Ajang Drag Race untuk Wadahi Pembalap Liar
Polisi kemudian bergerak ke Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Jalajja, Kecamatan, Burau, Kabupaten Luwu Timur. Dan tiba pada Sabtu 5 Februari 2022 sekitar pukul 06.15 WITA. Kedua pelaku ditangkap.
"Dari tangan lelaki AG ditemukan satu box biru berisi dua saset sabu yang disimpan di saku celana dan pada lelaki MA ditemukan dua saset sabu," kata Suartana dalam keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Polda Sulsel Canangkan Ajang Drag Race untuk Wadahi Pembalap Liar
Polisi kemudian bergerak ke Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Jalajja, Kecamatan, Burau, Kabupaten Luwu Timur. Dan tiba pada Sabtu 5 Februari 2022 sekitar pukul 06.15 WITA. Kedua pelaku ditangkap.
"Dari tangan lelaki AG ditemukan satu box biru berisi dua saset sabu yang disimpan di saku celana dan pada lelaki MA ditemukan dua saset sabu," kata Suartana dalam keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).
Lihat Juga :