Pemkab Wajo Raup Ratusan Juta Rupiah dari Lelang Randis Tak Layak Pakai
Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Suardi melanjutkan untuk kendaraan kategori scrap atau rongsokan merupakan kendaaraan yang tergolong besi tua. "Jadi dalam pelelangan kemarin, ada dua kategori kendaraan yang dilelang yakni kategori tidak layak pakai dan kategori scrap atau rongsokan alias besi tua," katanya.
Baca Juga: Belasan Unit Randis Milik Pemkot Tidak Laku Dilelang
Menurut Suardi, penentuan limit nilai jual kendaran dinas tidak layak pakai dan kendaraan kategori scrap sudah dilakukan sejak Januari 2020. KPKNL sebagai tim teknis pelelangan telah mempersiapkan seluruh metode agar pelaksanaan pelelangan berjalan dengan baik
Adapun berbagai kategori barang yang dilelang yakni 36 unit kendaraan dinas tidak layak pakai. Sedangkan kategori rongsokan, besi tua atau scrap terdiri dari 6 unit bangkai bus, 8 unit bangkai alat berat, 6 unit bangkai ambulance, 1 unit bangkai bus dan puluhan bangkai roda dua.
Baca Juga: Belasan Unit Randis Milik Pemkot Tidak Laku Dilelang
Menurut Suardi, penentuan limit nilai jual kendaran dinas tidak layak pakai dan kendaraan kategori scrap sudah dilakukan sejak Januari 2020. KPKNL sebagai tim teknis pelelangan telah mempersiapkan seluruh metode agar pelaksanaan pelelangan berjalan dengan baik
Adapun berbagai kategori barang yang dilelang yakni 36 unit kendaraan dinas tidak layak pakai. Sedangkan kategori rongsokan, besi tua atau scrap terdiri dari 6 unit bangkai bus, 8 unit bangkai alat berat, 6 unit bangkai ambulance, 1 unit bangkai bus dan puluhan bangkai roda dua.
(tri)
Lihat Juga :