Pemkab Wajo Raup Ratusan Juta Rupiah dari Lelang Randis Tak Layak Pakai

Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:00 WIB
loading...
Pemkab Wajo Raup Ratusan...
Pemkab Wajo melalui BPKPD berhasil meraup ratusan juta rupiah dari lelang kendaraan dinas (randis) tidak layak pakai. Foto/SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berhasil meraup ratusan juta rupiah dari hasil lelang puluhan kendaraan dinas (randis) tidak layak pakai. Kepala BPKPD Wajo, Armayani, menjelaskan lelang terbuka umum yang kali pertama dilaksanakan Pemkab Wajo itu berlangsung pada 10 Juni lalu.

Armayani menyebut BPKPD sebagai inisiator kegiatan tersebut menggandeng lembaga resmi dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dalam hal ini Kantor Pelelangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan itu diklaimnya sukses. Musababnya, kendaraan dinas yang dilelang sejatinya sudah tidak bernilai karena tak layak pakai.

Baca Juga: 140 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Siap Dilelang

"Ini pertama kalinya kita lakukan dan alhamdulillah sukses. Ya sebab kendaraan yang tak bernilai menjadi ternilai berkat kegiatan leleng umum terbuka," ujar Armayani, Jumat (12/6/20).

Menurut Armayani, limit terendah dari nilai jual 36 unit kendaraan kategori rusak berat atau tidak layak mulanya cuma ditaksir Rp97,6 juta. Namun, saat pelelangan berlangsung harganya melonjak lantaran alotnya penawaran. Dari 33 unit kendaraan laku terjual Rp168,7 juta.

Sedangkan untuk 60 kategori kendaraan rongsokan atau besi tua (scrap), limit terendahnya Rp113,6 juta. Namun, setelah dilelang berhasil laku Rp165,3 juta. "Kita dapat keuntungan dari nilai limit awal sebesar 60 persen, adapun ketiga unit kendaraan kategori rusak berat yang tidak laku terjual, kami akan ikutkan kembali pada lelang berikutnya," jelas dia.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Wajo, Suardi, menambahkan kendaraan tidak layak pakai merupakan kendaraan yang kondisinya rusak berat. Walau dalam kondisinya rusak berat, namun kelengkapan surat-surat dari kendaraan tersebut semuanya masih lengkap.

Suardi melanjutkan untuk kendaraan kategori scrap atau rongsokan merupakan kendaaraan yang tergolong besi tua. "Jadi dalam pelelangan kemarin, ada dua kategori kendaraan yang dilelang yakni kategori tidak layak pakai dan kategori scrap atau rongsokan alias besi tua," katanya.

Baca Juga: Belasan Unit Randis Milik Pemkot Tidak Laku Dilelang

Menurut Suardi, penentuan limit nilai jual kendaran dinas tidak layak pakai dan kendaraan kategori scrap sudah dilakukan sejak Januari 2020. KPKNL sebagai tim teknis pelelangan telah mempersiapkan seluruh metode agar pelaksanaan pelelangan berjalan dengan baik

Adapun berbagai kategori barang yang dilelang yakni 36 unit kendaraan dinas tidak layak pakai. Sedangkan kategori rongsokan, besi tua atau scrap terdiri dari 6 unit bangkai bus, 8 unit bangkai alat berat, 6 unit bangkai ambulance, 1 unit bangkai bus dan puluhan bangkai roda dua.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Gubernur Sultra Larang...
Gubernur Sultra Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Polda Sumbar Terima...
Polda Sumbar Terima Bantuan 9 Kendaraan Operasional dan Truk dari Korlantas Polri
DPRD Jakarta Usul Pemprov...
DPRD Jakarta Usul Pemprov Lelang Kendaraan Dinas yang Sudah Tak Dipakai
Masih Ada Kendaraan...
Masih Ada Kendaraan Dinas saat Kebijakan Rabu Naik Transportasi Publik, Ini Kata Sekwan DPRD
Operasi Patuh Jaya 2025,...
Operasi Patuh Jaya 2025, Dirlantas Polda Metro: Kendaraan Dinas Melanggar Bakal Ditindak
Gus Ipul Siap Gunakan...
Gus Ipul Siap Gunakan Mobil Dinas Maung: Ikut Memajukan Karya Anak Bangsa
Harga dan Spesifikasi...
Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Panglima TNI
Biaya Pengadaan Mobil...
Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Naik, Eselon I Jadi Rp931 Juta
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved