Anggota DPRD Diharap Perbaiki Kinerja Agar Bisa Jaga Amanah Rakyat

Minggu, 06 Februari 2022 - 18:21 WIB
loading...
Anggota DPRD Diharap...
Kantor DPRD Luwu. Kinerja Anggota DPRD Luwu diharap diperbaiki agar bisa menjaga amanah rakyar. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Kinerja Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) di Palopo dan Luwu menjadi sorotan publik, lantaran beberapa diantaranya malas mengikuti Rapat Paripurna hingga terancam dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Rektor IAIN Palopo, Prof Abdul Pirol bahkan menyampaikan bahwa, sebagai seorang wakil rakyat seharusnya memperlihatkan keseriusannya mengawal dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat atau konstituennya.



"Mari kita bekerja sesuai dengan fungsi dan tugas kita, kita maksimalkan kerja kita terlebih saat ini situasi sulit butuh perhatian serius para pemegang keputusan di negeri ini termasuk di daerah," ujar Prof Abdul Pirol, saat dimintai keterangannya terkait dengan kondisi legislator di DPRD Luwu yang jarang ikut paripurna.

Guru besar di bidang Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam ini mengatakan, sebenarnya bekerja itu bukan hanya bagaimana hadir, tapi terutama ingin juga ikut memberi sumbangsi kepada masyarakat kepada bangsa dan kepada negara.

"Jadi poin saya itu, kalau kita diberi kepercayaan atau satu amanah maka bagaimana kita memberikan yang terbaik," lanjutnya.

Dirinya mengingatkan, tidak semua orang diberi kesempatan sampai pada posisi tertentu, misalnya sebagai pejabat publik atau wakil rakyat sehingga kesempatan itu jangan di sia-siakan.

"Juga kita di Tana Luwu, perlu diingat, Si Pakalebbi dan Sipakainge. Jika ada yang perlu kita ingatkan maka kita ingatkan, kemudian kita juga menerima jika diingatkan, kita harus berjiwa besar jika ada yang ingatkan," kuncinya.

Diberitakan sebelumnya, 2 orang anggota DPRD atau legislator dari Partai Demokrat dan Partai Golkar, tercatat melanggar tata tertib (Tatib) DPRD. Keduanya, Rifaldi dan Rudin Sibutu, tercatat lebih dari 6 kali berturut-turut tidak mengikuti paripurna di DPRD Luwu . Karenanya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu, mengeluarkan rekomendasi dan saat ini masih dalam proses pimpinnan DPRD Luwu.



Tidak hanya di DPRD Luwu, hal serupa juga terjadi di DPRD Kota Palopo. Sejumlah legislator di DPRD Palopo juga tercatat malas mengikuti sidang dan rapat paripurna.

Ketua BK DPRD Luwu, Ely Niang mencatat, ada anggota DPRD Palopo dari Partai Gerindra, selama kurun waktu tahun 2021 tercatat 12 kali tidak ikut paripurna.

"Memang ada beberapa anggota DPRD yang kerap absen ikut paripurna. BK sudah beri teguran lisan, tapi sejauh ini tidak ada yang sampai 6 kali berturut-turut," ujarnya.



Namun demikian, BK sangat menyayangkan sikap sejumlah anggota DPRD Palopo. "Jadi pintar, kalau sudah 3, 4, atau 5 kali tidak ikut paripurna, yang ke 6 itu masuk lagi, kemudian paripurna selanjutnya absen lagi," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)