Wali Kota Surabaya Harapkan Aplikasi Sayang Warga Tumbuhkan Empati Sesama Warga

Senin, 07 Februari 2022 - 08:36 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Harapkan Aplikasi Sayang Warga Tumbuhkan Empati Sesama Warga
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menjenguk warganya yang membutuhkan
A A A
KOTA SURABAYA - Aplikasi Sayang Warga atau Sistem Layanan Pendampingan dan Perlindungan warga Kota Surabaya telah diluncurkan pada Kamis (27/1/2022) lalu. Inovasi yang digagas oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya ini, bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan secara cepat. Hal ini bertujuan agar intervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih cepat dan tepat sasaran.

Peluncuran inovasi baru milik Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya ini berlangsung secara hybrid dan dipusatkan di Taman Jangkar, Kecamatan Jambangan Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani dan perwakilan kader, hadir dalam peluncuran. Momen ini juga dihadiri langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, aplikasi Sayang Warga merupakan sistem pendataan yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. Mulai dari data dasar, kependudukan, sosial maupun kesehatan.

"Dari hasil pendataan itu, pemkot berharap dapat memberikan intervensi yang lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan Sayang Warga ini maka secara otomatis yang memberikan data kepada pemko adalah Kader Surabaya," katanya.

Melalui aplikasi ini, Wali Kota Eri juga menginginkan agar rasa empati dan kasih sayang terus tumbuh di antara warga Surabaya. Makanya, dalam proses pendataan ini pemko melibatkan seluruh Kader Surabaya. Akan tetapi, RT/RW maupun masyarakat lain, juga dapat mengusulkan apabila memang di wilayahnya itu ada warga yang membutuhkan bantuan.

"Dengan melibatkan kader dan masyarakat dalam pendataan, Pemko Surabaya akan lebih tahu betul kondisi warganya seperti apa. Sehingga, intervensi yang diberikan pemkot diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.

Esensi dari aplikasi itu sendiri adalah sebagai rujukan atau dasar pemko memberikan intervensi kepada warga. Oleh karenanya, Wali Kota Eri meminta kepada seluruh kader dan pendamping agar menyampaikan data itu sesuai kondisi real warga di lapangan. "Jadi sampaikan data itu apa adanya, kondisinya warga Kota Surabaya seperti apa. Maka intervensi pemerintah akan lebih tepat sasaran," terang dia.

Aplikasi Sayang Warga dapat diakses melalui laman website https://sayangwarga.surabaya.go.id. Setiap kader yang telah ditunjuk oleh kelurahan, memiliki akun berupa username dan password sebagai dasar login untuk mengisi form pendataan pada aplikasi tersebut. Mekanisme pendataan Sayang Warga dilakukan oleh Kader Kota Surabaya yang didampingi petugas kelurahan/kecamatan, beserta TP PKK atau Puskesmas.
Wali Kota Surabaya Harapkan Aplikasi Sayang Warga Tumbuhkan Empati Sesama Warga

Setidaknya, ada sejumlah intervensi yang menjadi prioritas sasaran program Sayang Warga. Di antaranya, calon pengantin wanita dengan permasalahan gizi, ibu hamil dengan risiko tinggi, ibu bersalin dengan risiko tinggi, ibu nifas dengan risiko tinggi, bayi dengan risiko tinggi dan balita stunting.

Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani menjelaskan, mekanisme pendataan Sayang Warga dilakukan oleh sekitar 28.848 kader yang didampingi petugas pendamping kelurahan dengan empat sasaran cakupan kegiatan. Yakni, pendampingan bayi stunting, ibu hamil, ibu melahirkan dan nifas serta survei rumah sehat. "Saya harap penggunaan aplikasi ini bukanlah menjadi sebuah beban baru. Akan tetapi menjadi semangat baru untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Surabaya," kata Rini Indriyani.

Rini Indriyani juga menyatakan, Surabaya tidak akan pernah menjadi kota yang hebat tanpa partisipasi dari masyarakatnya. Maka dari itu, dalam mekanisme pendataan aplikasi Sayang Warga, pemkot melibatkan masyarakat. Dengan adanya aplikasi yang dikelola secara gotong-royong ini, pemkot berharap permasalahan sosial dan kesehatan bisa terselesaikan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4116 seconds (0.1#10.140)