Kabareskrim Sebut Ada 3 Tahanan Tewas di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Sabtu, 05 Februari 2022 - 00:37 WIB
loading...
Kabareskrim Sebut Ada...
Kabareskrim menyebutkan ada tiga tahanan tewas di kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat.Foto/dok
A A A
MEDAN - Polisi menyebut ada tiga korban yang tewas saat menjalani tahanan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat berada di Mapolda Sumut, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Menurut Agus, ketiga kasus tahanan tewas itu terjadi pada rentang waktu 2015 hingga 2021. "Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus, ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Ini masih terus didalami penyidik," kata Agus.

Agus pun meminta penyidik Polda Sumut yang menangani kasus itu untuk bekerja cepat. Selain untuk memberikan kepastian hukum, penanganan kasus ini juga menjadi atensi Kapolri.

"Prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu. Saya tadi sudah minta agar kasusnya segera ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya Polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan lapangan untuk mengungkap tabir di balik keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan saat Polisi mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, beberapa waktu lalu.



Awalnya kerangkeng manusia itu disebut sebagai bagian dari praktik rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh sang bupati. Namun belakangan ditemukan unsur kekerasan dalam praktik rehabilitasi berbau perbudakan modern itu.

Ditemukan pula fakta jika kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan sejak 10 tahun lalu. Sejumlah orang juga dikabarkan tewas saat ditahan di kerangkeng tersebut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Update Korban Banjir...
Update Korban Banjir Sumut, 147 Orang Tewas dan 147 Hilang
Polda Sumut Nonaktifkan...
Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal: Jaga Independensi
Polisi Jepang Minta...
Polisi Jepang Minta Maaf karena Tahan Pria Tak Bersalah Berbulan-bulan dan Akhirnya Meninggal
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
Tahanan Tewas Diduga...
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, 7 Oknum Polisi di Polrestabes Medan Ditahan
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved