1.600 Anak Tenaga Kesehatan di Jateng Dapat Prioritas PPDB

Jum'at, 12 Juni 2020 - 17:47 WIB
loading...
1.600 Anak Tenaga Kesehatan di Jateng Dapat Prioritas PPDB
Proses PPDB SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah akan dibuka pada tanggal 17-25 Juni ini. FOTO : DOK SINDOnews
A A A
SEMARANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah segera digelar. Menurut jadwal, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 17-25 Juni ini.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam proses PPDB itu. Dengan jalur khusus itu, maka nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan COVID-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar, Jumat (12/6/2020).

Pemberian jalur khusus itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jateng. Mereka yang telah berjuang dalam penanganan COVID-19 layak untuk diberikan apresiasi.

"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan COVID-19 di Jawa Tengah," tegasnya.(Baca juga : Keracunan Daun Singkong, Puluhan Warga Grobogan Dilarikan Rumah Sakit )

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata anak-anak tenaga medis yang lulus dari kelas 3 SMP/Mts. Nantinya, data yang ada itu akan diverifikasi dan diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar bisa masuk jalur afirmasi itu.

"Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak. Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani COVID-19," sebutYulianto.

Sejumlah persyaratan lanjut dia harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut. Di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orang tua calon siswa bertugas menangani COVID-19. "Di antaranya ada SK itu, termasuk syarat lainnya. Sedang kami verifikasi saat ini," ucapnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)