Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Sang Pelapor Malah Akan Diperiksa Penyidik Polri

Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:13 WIB
loading...
Arteria Dahlan Tak Bisa...
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus ujaran Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan tak bisa dipidana. Penyidik Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa ujaran Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda tidak mengandung unsur pidana ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Menanggapi kabar tersebut, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein menyatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait penghentian kasus Arteria Dahlan tersebut.

Baca juga: Polda Metro Tegaskan Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Soal Bahasa Sunda

"Kami belum mendapat informasi atau surat pemberitahuan resminya dari Polda Metro," ungkap Ari, Jumat (4/2/2022).

Alih-alih belum mendapat informasi resmi terkait kabar tersebut, kata Ari, pihaknya malah mendapat kabar bahwa penyidik Polda Metro Jaya memintanya untuk memberikan keterangan terkait pengaduannya terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.

"Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ungkapnya.

Ari menyatakan, pihaknya saat ini belum menentukan langkah apapun terkait penghentian perkara Arteria Dahlan. Dia mengaku, akan menunggu surat pemberitahuan resmi terlebih dahulu dari Polda Metro Jaya.

"Jadi, sekarang kami menunggu dulu surat resminya, baru bisa menentukan langkah ke depannya seperti apa karena harus musyawarah dulu dengan Majelis Adat Sunda yang lain," katanya.

Baca juga: Polda Jabar Serahkan Penanganan Kasus Rasis Arteria Dahlan ke PMJ

Diketahui, Majelis Adat Sunda resmi melaporkan Arteria Dahlan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis (20/1/2022) lalu. Dalam pelaporan tersebut, Majelis Adat Sunda didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas Adat kasundaan.



Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein menyatakan, laporan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. Berdasarkan sejumlah saksi ahli, penyidik menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Maka pendapat dari saudara Arteria Dahlan dalam persoalan ini tidak memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Berita Terkini
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved