ETLE Catat 90.524 Pelanggaran di Jateng, Terbanyak Pengendara Tak Pakai Helm
Jum'at, 04 Februari 2022 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kapolri: 136.408 Pelanggar ETLE Ditindak Sepanjang 2021
Kombes Agus membeberkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.
"Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran," ungkapnya.
Sementara jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa mengenakan helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menanggapi penjelasan Dirlantas, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.
Kombes Agus membeberkan sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.
"Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran," ungkapnya.
Sementara jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa mengenakan helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menanggapi penjelasan Dirlantas, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.
Lihat Juga :