Warga OKI Tewas Usai Ditabrak saat Minta Sumbangan di Jalan, Ini Kata Dinsos

Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:19 WIB
loading...
Warga OKI Tewas Usai Ditabrak saat Minta Sumbangan di Jalan, Ini Kata Dinsos
Sutarti (42) dan Ahmad Syamsul (23), dua warga Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban kecelakaan usai ditabrak mobil saat sedang melakukan pengumpulan sumbangan masjid di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).(Ist)
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Sutarti (42) dan Ahmad Syamsul (23), dua warga Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban kecelakaan usai ditabrak mobil saat sedang melakukan pengumpulan sumbangan masjid di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Nahas bagi Sutarti, dirinya tewas usai peristiwa tersebut, sedangkan Ahmad Syamsul hanya menderita luka dan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial OKI, Reswandi mengatakan, aktivitas meminta sumbangan di jalan seperti yang dilakukan kedua korban adalah aktivitas ilegal dan dilarang pemerintah.

"Semuanya ilegal, saya tidak pernah mengeluarkan izin meminta pembangunan masjid di jalan raya. Karena ini dapat membahayakan para pengguna jalan," ujar Reswandi, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 338/0075/B.Kesra.2021 tentang pelarangan permintaan sumbangan atau pungutan di jalan umum.

"Disebutkan masyarakat Sumsel dilarang meminta sumbangan atau pungutan di pinggir jalan raya untuk pembangunan rumah ibadah atau kegiatan lainnya," tambahnya. Baca: Gempa M5,5 Guncang Bayah, Getarannya Dirasakan hingga Tasikmalaya dan Lampung.

Dijelaskan Reswandi, jalur yang sesuai untuk meminta bantuan yakni dengan cara mengajukan proposal yang diajukan melalui Dinas Sosial. "Sebenarnya pengurus masjid lebih baik secara langsung mengajukan proposal yang ditujukan kepada Bupati OKI dan akan kita proses pengajuan. Jika sesuai prosedur akan kita berikan bantuan tersebut," ungkapnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)