Pemberian Jaminan Keselamatan Kerja Pegawai Syara di Pinrang Berlanjut
Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:30 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Pinrang melanjutkan pemberian jaminan keselamatan kerja bagi seribu lebih pegawai syara. Foto: Istimewa
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memberikan perhatian terhadap para pegawai syara atau penyelenggara keagamaan. Itu ditunjukkan dengan pemberian jaminan keselamatan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, tahun ini merupakan tahun kedua bagi 1.900 pegawai syara di Pinrang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan . Pegawai syara tersebut tersebar pada ratusan masjid di 12 kecamatan yang ada di Pinrang,
Baca juga:Badan Pendapatan Daerah Bone Pelajari Pengelolaan Pajak Pemkab Pinrang
"Sejak tahun lalu, kami dari Pemkab Pinrang telah menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenegakerjaan , untuk perlindungan seluruh pegawai syara," jelas Irwan baru-baru ini.
Selain imam masjid, kata Irwan, jaminan perlindungan ketenagakerjaan juga diberikan pada petugas penyelenggara keagamaan masjid lain, seperti khatib, bilal dan doja.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, tahun ini merupakan tahun kedua bagi 1.900 pegawai syara di Pinrang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan . Pegawai syara tersebut tersebar pada ratusan masjid di 12 kecamatan yang ada di Pinrang,
Baca juga:Badan Pendapatan Daerah Bone Pelajari Pengelolaan Pajak Pemkab Pinrang
"Sejak tahun lalu, kami dari Pemkab Pinrang telah menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenegakerjaan , untuk perlindungan seluruh pegawai syara," jelas Irwan baru-baru ini.
Selain imam masjid, kata Irwan, jaminan perlindungan ketenagakerjaan juga diberikan pada petugas penyelenggara keagamaan masjid lain, seperti khatib, bilal dan doja.
Lihat Juga :