Ngaku Dapat Bisikan Ghaib, Pria di Tulungagung Pamer Kemaluan di Jalanan
Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memamerkan alat vital karena mendapat bisikan gaib.
Terkait hal itu, polisi kini masih melakukan pemeriksaan mendalam tentang kejiwaan pelaku.
Kapolsek menegaskan, jika pelaku terbukti melakukan pornoaksi maka akan dijerat dengan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(shf)
Lihat Juga :