Ingin Besarkan Anak-anak, Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santri Minta Keringanan Hukuman
Kamis, 03 Februari 2022 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Rika tak menjelaskan anak yang mana yang akan diurus dan dibesarkan oleh Herry Wirawan. Diketahui, Herry Wirawan memiliki anak dari pernikahan dengan istrinya dan anak-anak dari hasil pemerkosaan santriwati. "Dia berkata anak-anaknya saja, mungkin umum saja," imbuh Ira.
Rika juga mengatakan, Herry Wirawan yang sebelumnya cenderung tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya, kini terlihat lebih banyak murung dan bersedih ketimbang sebelum menerima tuntutan hukuman mati, dan tambahan hukuman lainnya, termasuk kebiri.
"Kalau di awal sih dia kelihatan lebih tidak menunjukkan penyesalan, tapi kalau untuk sekarang dia keliatan lebih bersedih sih, dan kelihatan rasa bersalahnya sudah lebih kelihatan," kata Rika.
Baca juga: Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan enggan membeberkan isi duplik yang disampaikan kliennya. Dia beralasan, duplik merupakan salah satu materi persidangan yang tak bisa diungkap kepada publik.
"Untuk isi kami mohon maaf tidak bisa menginformasikan yang pada intinya kami menjawab menyeluruh replik jaksa dan kami pembela membela terdakwa. Duplik menyeluruh tidak bisa sepenggal nanti bisa menyesatkan. Saya tidak bisa mengatakan secara spesifik tersebut. Seperti apa keputusannya, itu (kewenangan) majelis hakim," katanya.
Ira juga memastikan bahwa Herry Wirawan saat ini dalam kondisi sehat, meski tak bisa menyampaikan secara rinci kondisi kesehatan kliennya itu. "Sudah pasti sehat. Kita tidak bisa menyampaikan informasi tersebut," tandasnya.
Rika juga mengatakan, Herry Wirawan yang sebelumnya cenderung tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya, kini terlihat lebih banyak murung dan bersedih ketimbang sebelum menerima tuntutan hukuman mati, dan tambahan hukuman lainnya, termasuk kebiri.
"Kalau di awal sih dia kelihatan lebih tidak menunjukkan penyesalan, tapi kalau untuk sekarang dia keliatan lebih bersedih sih, dan kelihatan rasa bersalahnya sudah lebih kelihatan," kata Rika.
Baca juga: Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan enggan membeberkan isi duplik yang disampaikan kliennya. Dia beralasan, duplik merupakan salah satu materi persidangan yang tak bisa diungkap kepada publik.
"Untuk isi kami mohon maaf tidak bisa menginformasikan yang pada intinya kami menjawab menyeluruh replik jaksa dan kami pembela membela terdakwa. Duplik menyeluruh tidak bisa sepenggal nanti bisa menyesatkan. Saya tidak bisa mengatakan secara spesifik tersebut. Seperti apa keputusannya, itu (kewenangan) majelis hakim," katanya.
Ira juga memastikan bahwa Herry Wirawan saat ini dalam kondisi sehat, meski tak bisa menyampaikan secara rinci kondisi kesehatan kliennya itu. "Sudah pasti sehat. Kita tidak bisa menyampaikan informasi tersebut," tandasnya.
Lihat Juga :