Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Belasan Komoditas Impor Ilegal

Kamis, 03 Februari 2022 - 15:19 WIB
loading...
Karantina Pertanian...
Pihak Balai Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan belasan komoditas ilegal. Foto: SINDOnews/Andi Nur Isman
A A A
MAKASSAR - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar alias Karantina Pertanian Makassar memusnahkan belasan komoditas ilegal alias tanpa dokumen. Komoditas impor tersebut berasal dari sejumlah negara.

“Ini hasil dari penahanan ketika media pembawa baik itu dari tumbuhan maupun hewan tidak dilengkapi dengan dokumen impor,” ujar Kepala Balai Karantina Makassar , Lutfie Natsir, usai pemusnahan di halaman kantornya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Karantina Pertanian Makassar Serahkan Reptil Endemik Tanpa Dokumen ke BKSDA

Lutfie menyampaikan pada periode September 2021-Januari 2022 ini ada 14 item komoditas yang berhasil diamankan lalu dimusnahkan. Ada jenis bibit maupun komoditas siap konsumsi.

Komoditas tersebut berasal dari sejumlah negara. Di antaranya ada dari Malaysia, Jerman, Taiwan, Spanyol, Denmark, Tiongkok, Belanda, dan Thailand.

“Periode September kemarin kita musnahkan ada 100 item. Ini hanya 14, berarti ada progres penurunan. Kami beryukur di pengawasan dan penindakan telah melakukan sosialisasi,” ucapnya.

Pemusnahan ini, kata dia, sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019. Dikawatirkan, media tanam yang masuk tersebut merupakan organisasi pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Baca Juga: Karantina Pertanian Makassar Kawal Ekspor Cengkeh-Pala Rp1,7 Miliar ke Rusia

Dia menegaskan ketika ada komoditas yang masuk dari luar negeri ke Indonesia, harus ada dokumen pendukung. Jika tidak maka langsung dilakukan penahanan.

“Kalau dari bibit itu kita agak jadi perhatian. Risikonya terlalu tinggi. Beda kalau dikonsumsi. Kalau bibit kita khawatirkan kalau ditumbuhkembangkan di sini kita tidak jamin dia sehat atau tidak,” jelas Lutfie.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Daftar 13 Korban Tewas...
Daftar 13 Korban Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 4 di Antaranya Anggota TNI
Pemusnahan Amunisi Tidak...
Pemusnahan Amunisi Tidak Layak Pakai di Garut Makan Korban, 11 Orang Tewas
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
10 Juta Batang Rokok...
10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
6 Nelayan Kapal Srimaryana...
6 Nelayan Kapal Srimaryana Tewas Keracunan saat Berlayar di Perairan Tanjung Sekong
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Polri Identifikasi 228...
Polri Identifikasi 228 Kampung Narkoba Se-Indonesia, 118 Dipulihkan
Barantin Prioritaskan...
Barantin Prioritaskan Revitalisasi Laboratorium Karantina
Rekomendasi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved