50.891 Pekerja di Jakarta Kena PHK Selama Covid-19

Senin, 13 April 2020 - 18:17 WIB
loading...
50.891 Pekerja di Jakarta...
Sebanyak 50.891 pekerja di Jakarta terkena PHK dampak dari pandemi Corona.Foto/Ilustrasi/istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 6.782 perusahaan di Jakarta telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 50.891 pekerja selama masa Covid-19. Para pekerja yang di PHK akan mendapatkan bantuan sampai mendapatkan pekerjaan kembali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sejak membuka pendaftaran awal bulan ini hingga 9 April lalu, pihaknya mendapatkan sedikitnya ada 323.244 pekerja dan 39.664 perusahaan yang terdampak Covid-19.

"50.891 pekerja itu di-PHK dan 272.333 pekerja lainnya dirumahkan," kata Andri Yansyah melalui pesan singkatnya, Senin (13/4/2020). Andri menjelaskan, pendataan bantuan kartu prakerja dari kemenetrian yang terdampak Covid-19 itu ada dua kategori.

Pertama, karena di-PHK oleh perusahaan yang sudah bangkrut dan kedua adalah pekerja yang dirumahkan kehilangan pendapatan seperti pekerja seni dan sebagainya. Kemudian pekerja konstruksi, guru honorer, Usaha Kecil Menengah (UKM), sopir angkot, dan sebagainya.

Nantinya, lanjut Andri, data tersebut akan dikirimkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverifikasi. Menurutnya, teknis atau mekanisme distribusi ataupun besarannya merupakan kewenangan Kementrian tersebut.

"Para pekerja yang tidak di-PHK, nantinya akan dibantu sampai wabah Covid-19 selesai. Untuk itu bantuannya diberikan per bulan. Sedangkan untuk pekerja yang di-PHK akan terus dibantu sampai kembali mendapatkan pekerjaan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved