Sekelompok Warga di Enrekang Demo Tolak Pembukaan Lahan PTPN
Rabu, 02 Februari 2022 - 19:03 WIB
loading...
Aksi unjuk rasa di Jalan Poros Enrekang-Sidrap, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (2/2/2022). Foto: Sindonews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) Kabupaten Enrekang, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Poros Enrekang-Sidrap, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (2/2/2022).
Mereka berdemonstrasi menyuarakan kegelisahan warga yang terancam kehilangan tempat tinggal karena digusur. Pemerintah pun didesak menghentikan aktivitas pembukaan lahan PTPN XIV sejak tahun 2016. Banyak lahan pertanian milik warga hilang terdampak atas aktivitas itu.
"Kami mengharap hati nurani Bupati Enrekang, untuk memikirkan nasib warga Enrekang yang tergusur. Bagaimana pun dia juga bagian dari masyarakat Enrekang,” papar Koordinator Aksi, Rahmawati dalam orasinya.
Baca Juga:Dituding Gusur Lahan Warga di Enrekang, PTPN XIV Bilang Begini
Makanya, sekelompok masyarakat dalam AMPU, menolak keras penggusuran lahan dan rumah. Utamanya di Kecamatan Maiwa, Batu Mila, Karrang, Kecamatan Cendana yang merupakan perbatasan kabupaten Pinrang-Enrekang.
“Kasihan nantinya mereka tak punya lagi tempat tinggal, dan kehilangan mata pencaharian sebagai petani dikarenakan kebun mereka tergusur juga,” imbuh dia.
Sementara Camat Maiwa, Asruddin mewakili Pemkab Enrekang menerima aspirasi dari AMPU. Dia menekankan, tuntutan warga akan disampaikan langsung ke Bupati Enrekang.
"Langsung akan disampaikan ke Bupati, apa tuntutan masyarakat Maiwa dalam hal ini warga Kamasean, Desa Batu Mila. Tentu kita berharap bersama yang terbaik,” tandas Asruddin.
Selain di lokasi penggusuran di Kamasean, massa aksi juga berdemonstrasi di Kantor PTPN Maiwa dan Perkebunan Bupati Enrekang di Maiwa.
Baca Juga:Lawan Varian Omicron, Vaksinasi Booster Dimulai di Maros
Mereka berdemonstrasi menyuarakan kegelisahan warga yang terancam kehilangan tempat tinggal karena digusur. Pemerintah pun didesak menghentikan aktivitas pembukaan lahan PTPN XIV sejak tahun 2016. Banyak lahan pertanian milik warga hilang terdampak atas aktivitas itu.
"Kami mengharap hati nurani Bupati Enrekang, untuk memikirkan nasib warga Enrekang yang tergusur. Bagaimana pun dia juga bagian dari masyarakat Enrekang,” papar Koordinator Aksi, Rahmawati dalam orasinya.
Baca Juga:Dituding Gusur Lahan Warga di Enrekang, PTPN XIV Bilang Begini
Makanya, sekelompok masyarakat dalam AMPU, menolak keras penggusuran lahan dan rumah. Utamanya di Kecamatan Maiwa, Batu Mila, Karrang, Kecamatan Cendana yang merupakan perbatasan kabupaten Pinrang-Enrekang.
“Kasihan nantinya mereka tak punya lagi tempat tinggal, dan kehilangan mata pencaharian sebagai petani dikarenakan kebun mereka tergusur juga,” imbuh dia.
Sementara Camat Maiwa, Asruddin mewakili Pemkab Enrekang menerima aspirasi dari AMPU. Dia menekankan, tuntutan warga akan disampaikan langsung ke Bupati Enrekang.
"Langsung akan disampaikan ke Bupati, apa tuntutan masyarakat Maiwa dalam hal ini warga Kamasean, Desa Batu Mila. Tentu kita berharap bersama yang terbaik,” tandas Asruddin.
Selain di lokasi penggusuran di Kamasean, massa aksi juga berdemonstrasi di Kantor PTPN Maiwa dan Perkebunan Bupati Enrekang di Maiwa.
Baca Juga:Lawan Varian Omicron, Vaksinasi Booster Dimulai di Maros
(agn)
Lihat Juga :