Jago Johani DPO Begal Modus Menolong di Jakabaring Akhirnya Diciduk

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:35 WIB
loading...
Jago Johani DPO Begal...
Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang meringkus tersangka Jago Johani Putra (19), DPO pelaku begal di kawasan Jakabaring. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang meringkus tersangka Jago Johani Putra (19), DPO pelaku begal di kawasan Jakabaring dengan modus membantu mendorong motor korban yang sedang mogok.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Jago yang merupakan warga Perumahan Grand Residence II Talang Keramat, Banyuasin tersebut diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

"Tersangka merupakan satu dari tiga orang komplotan begal yang beraksi di dekat Halte Bank Sumsel pada 23 November 2021 lalu sekitar pukul 02:00 WIB," ujar Kompol Tri Wahyudi, Rabu (2/2/2022).



Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian berawal saat korban, Bagas Satria Kusuma (18) warga Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti hendak pulang ke rumah neneknya dan melintasi Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di depan Halte Transmusi Bank Sumsel Babel.

"Korban pulang dan mendorong motornya karena kehabisan bensin. Tersangka dan dua temannya yang lain niatnya mau bantu tapi malah minta si korban turun dan meminta paksa handphone korban," jelasnya.

Setelah berhasil mengambil ponsel dan motor korban, selanjutnya ketiga tersangka melakukan pengancaman. Karena takut, korban pun lari meninggalkan ketiga tersangka.

"Tersangka mengaku kalau motor tersebut telah dijual seharga Rp1,7 juta. Oleh tersangka, motor dijual kepada seorang penadah yang juga telah kami amankan," ungkapnya.

Selain tersangka Jago, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio milik korban. "Saat ini tersangka Jago sedang diperiksa terkait aksinya untuk mengetahui apakah terlibat dengan aksi kejahatan lainnya," ujarnya.

Akibat ulahnya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
Dua Pelaku Begal Anggota...
Dua Pelaku Begal Anggota Polres Metro Bekasi Ditangkap
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
5 Wisatawan Terseret...
5 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Carita, 1 Orang Tewas
Begal Kelapa Gading...
Begal Kelapa Gading Keok! 4 Pelaku Ditembak Polisi saat Hendak Kabur
Polisi Buru 2 Buronan...
Polisi Buru 2 Buronan Kasus Penembakan di Kota Bogor
Temukan Lagi Benang...
Temukan Lagi Benang Gelasan Layangan di Jembatan Suramadu, Polisi Enggak Berani Pastikan Ulah Begal
Rekomendasi
4 Ayat Terakhir Surat...
4 Ayat Terakhir Surat Al Hasyr, Bacaan, Arti dan Manfaatnya
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Puji Misi Sosial Monica Kezia, Optimis Tampil Gemilang di Miss World 2025
Berita Terkini
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
10 menit yang lalu
Reses Maraton 3 Hari,...
Reses Maraton 3 Hari, Legislator Perindo Dapot Hutagalung Serap dan Perjuangkan Curhatan Warga Bengkalis
22 menit yang lalu
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
2 jam yang lalu
Kasus Siswa Diduga Keracunan...
Kasus Siswa Diduga Keracunan MBG di Cianjur, Partai Perindo: Perkuat Pengawasan Kualitas
2 jam yang lalu
Pohon Tumbang, Rekayasa...
Pohon Tumbang, Rekayasa Lalin Diterapkan di Tol Jagorawi Akses Keluar Karanggan KM 24
3 jam yang lalu
Pembunuh Pria Dalam...
Pembunuh Pria Dalam Karung Bawa Mayat Korban Pakai Motor Terekam CCTV
3 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved