Kerangka Manusia di Jembatan Mura Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
loading...
A
A
A
MUSI RAWAS - Terungkap sudah penemuan kerangka manusia di dekat jembatan Sungai Musi, Desa Tambangan, Kecamatan Bilang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (27/1/2022) lalu. Kerangka tersebut ternyata korban pembunuhan dan pelakunya sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kerangka manusia yang ditemukan tersebut diketahui bernama Aguswanto (46), warga Musi Rawas. Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Selokan Gudang Bulog Tulungagung
"Kemudian kita melakukan penyelidikan terhadap teman dekat korban, yakni Maryanto (52) untuk dilakukan pemeriksaan terkait penemuan jasad korban yang telah menjadi tulang belulang," ujar AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (2/2/2022).
Setelah diselidiki, lanjut Kasat Reskrim Polres Mura, pihaknya kemudian menangkap Maryanto yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Terduga ditangkap di kediamannya di Desa Beliti Baru Kampung III, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, tersangka Maryanto telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban yang mengakibatkan korban tewas," jelas Dedi.
Dijelaskan Dedi, motif tersangka Maryanto tega menghabisi nyawa teman dekatnya tersebut lantaran saat kejadian korban sedang memegang uang tunai sebanyak Rp50 juta.
"Motif tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah untuk mengambil uang milik korban yang diketahui sebesar Rp50 juta," ungkapnya.
Modus yang digunakan tersangka, lanjut AKP Dedi, yakni dengan cara berpura-pura mengajak korban untuk melakukan ritual menggandakan uang di sekitar TKP.
"Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka kemudian memukul kepala korban di bagian kanan belakang dengan menggunakan batu besar. Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang yang ada dalam tas milik korban dan kabur," terangnya.
Selanjutnya, tas tersebut diisi batu bersama dengan ponsel korban lalu dibuang tersangka ke sungai, dengan harapan tidak terdeteksi oleh siapa pun. Baca Juga: Ngeri, Kerangka Manusia Ditemukan Berserakan di Kebun Karet
"Setelah itu tersangka pulang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Adapun uang yang diambilnya dari korban tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang, tahlil 100 hari keluarga tersangka dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas, dan lainnya," ucap AKP Dedi.
Sementara itu, dari hasil otopsi jenazah Aguswanto (46) yang telah menjadi tulang belulang ditemukan adanya luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang korban.
"Luka patah tulang ke arah dalam di bagian kepala belakang korban tersebut diduga akibat benturan keras dari benda tumpul yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kerangka manusia yang ditemukan tersebut diketahui bernama Aguswanto (46), warga Musi Rawas. Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Selokan Gudang Bulog Tulungagung
"Kemudian kita melakukan penyelidikan terhadap teman dekat korban, yakni Maryanto (52) untuk dilakukan pemeriksaan terkait penemuan jasad korban yang telah menjadi tulang belulang," ujar AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (2/2/2022).
Setelah diselidiki, lanjut Kasat Reskrim Polres Mura, pihaknya kemudian menangkap Maryanto yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Terduga ditangkap di kediamannya di Desa Beliti Baru Kampung III, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, tersangka Maryanto telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban yang mengakibatkan korban tewas," jelas Dedi.
Dijelaskan Dedi, motif tersangka Maryanto tega menghabisi nyawa teman dekatnya tersebut lantaran saat kejadian korban sedang memegang uang tunai sebanyak Rp50 juta.
"Motif tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah untuk mengambil uang milik korban yang diketahui sebesar Rp50 juta," ungkapnya.
Modus yang digunakan tersangka, lanjut AKP Dedi, yakni dengan cara berpura-pura mengajak korban untuk melakukan ritual menggandakan uang di sekitar TKP.
"Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka kemudian memukul kepala korban di bagian kanan belakang dengan menggunakan batu besar. Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang yang ada dalam tas milik korban dan kabur," terangnya.
Selanjutnya, tas tersebut diisi batu bersama dengan ponsel korban lalu dibuang tersangka ke sungai, dengan harapan tidak terdeteksi oleh siapa pun. Baca Juga: Ngeri, Kerangka Manusia Ditemukan Berserakan di Kebun Karet
"Setelah itu tersangka pulang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Adapun uang yang diambilnya dari korban tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang, tahlil 100 hari keluarga tersangka dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas, dan lainnya," ucap AKP Dedi.
Sementara itu, dari hasil otopsi jenazah Aguswanto (46) yang telah menjadi tulang belulang ditemukan adanya luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang korban.
"Luka patah tulang ke arah dalam di bagian kepala belakang korban tersebut diduga akibat benturan keras dari benda tumpul yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(don)