Ulah GMBI Tunggangi Patung Maung Lodaya di Polda Jabar Tak Bisa Ditoleransi
Selasa, 01 Februari 2022 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
"Sangat melampaui batas etika dan sangat tidak pantas yaitu dengan melecehkan simbol. Hal ini sudah tidak bisa ditoleransi, membuat seluruh anggota Polda Jabar marah dan tersinggung. Tidak ada kata lain, hukum harus ditegakan dengan filosofi semua sama di mata hukum," tegas Iwan dalam video yang dilihat Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Penampakan Ketum GMBI Fauzan Rahman Paki Baju Tahanan dan Diborgol
Iwan juga menyatakan bahwa tindakan GMBI sudah keluar dari hakekatnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang harus menjunjung tinggi etika dan taat hukum.
Iwan menekankan, penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, kata Iwan, harus sesuai dengan prosedur hukum dan tidak anarkis.
"Maka, apabila anarkis ranahnya sudah lain, itu adalah pidana, apalagi sampai merusak fasilitas negara di Mako Polda Jawa Barat," kata Iwan seraya berharap, tidak ada lagi peristiwa serupa, baik di Jabar maupun di wilayah lain di Indonesia.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan JJ, penunggang patung Maung Lodaya sebagai tersangka pelecehan simbol Polda Jabar.
Baca juga: Penampakan Ketum GMBI Fauzan Rahman Paki Baju Tahanan dan Diborgol
Iwan juga menyatakan bahwa tindakan GMBI sudah keluar dari hakekatnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang harus menjunjung tinggi etika dan taat hukum.
Iwan menekankan, penyampaian pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, kata Iwan, harus sesuai dengan prosedur hukum dan tidak anarkis.
"Maka, apabila anarkis ranahnya sudah lain, itu adalah pidana, apalagi sampai merusak fasilitas negara di Mako Polda Jawa Barat," kata Iwan seraya berharap, tidak ada lagi peristiwa serupa, baik di Jabar maupun di wilayah lain di Indonesia.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan JJ, penunggang patung Maung Lodaya sebagai tersangka pelecehan simbol Polda Jabar.
Lihat Juga :