Sepasang Kekasih di Makassar Kuras Harta Pemilik Kos Rp200 Juta
Selasa, 01 Februari 2022 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Polisi yang melakukan pengejaran ke dalam hutan berhasil membekuknya, tetapi menurut Afhi, pelaku kembali melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas.
"Sehingga anggota memberikan tembakan peringatan untuk yang bersangkutan berhenti melawan. Namun upaya tersebut tidak dihiraukan, sehingga dengan sangat terpaksa kami lumpuhkan di kaki kanan sebanyak dua kali," ujarnya.
MFI lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis. Polisi juga melakukan interogasi di sana. Hasilnya, ada beberapa orang yang diduga sebagai penadah termasuk kekasih pelaku.
Polisi kemudian mengembangkan keterangan pelaku dan berhasil membekuk delapan orang terduga penadah. Dimana tiga di antaranya adalah perempuan, termasuk kekasih MFI.
Adapun ketujuh terduga penadah yakni perempuan NH (18), NF (21), ID (21). Lalu lelaki DZ (29), SU (32), SI (39), FA (23) dan AL (37). Khusus NH dan NF diduga kuat turut menikmati hasil curian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Afhi menjelaskan pelaku berpura-pura menyewa kamar kos milik korban, lalu mempelajari situasi dan kondisi di lokasi. Ketika mendapati pemilik kosan tidak di rumahnya, pelaku pun beraksi.
"Sehingga anggota memberikan tembakan peringatan untuk yang bersangkutan berhenti melawan. Namun upaya tersebut tidak dihiraukan, sehingga dengan sangat terpaksa kami lumpuhkan di kaki kanan sebanyak dua kali," ujarnya.
MFI lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis. Polisi juga melakukan interogasi di sana. Hasilnya, ada beberapa orang yang diduga sebagai penadah termasuk kekasih pelaku.
Polisi kemudian mengembangkan keterangan pelaku dan berhasil membekuk delapan orang terduga penadah. Dimana tiga di antaranya adalah perempuan, termasuk kekasih MFI.
Adapun ketujuh terduga penadah yakni perempuan NH (18), NF (21), ID (21). Lalu lelaki DZ (29), SU (32), SI (39), FA (23) dan AL (37). Khusus NH dan NF diduga kuat turut menikmati hasil curian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Afhi menjelaskan pelaku berpura-pura menyewa kamar kos milik korban, lalu mempelajari situasi dan kondisi di lokasi. Ketika mendapati pemilik kosan tidak di rumahnya, pelaku pun beraksi.
Lihat Juga :