Wamen LHK Apresiasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Terbesar di Bali
loading...
A
A
A
BADUNG - Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong mengapresiasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Samtaku di kawasan Jimbaran, Badung, Bali. Dengan pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton per hari, maka kapasitasnya terbesar di Bali.
Hal itu disampaikan saat mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) sebagai persiapan perhelatan G20 serta untuk mewujudkan komitmen pemerintahmengurangi sampah plastik di lautan hingga 70 persen pada 2025.
Dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Badung, Pemprov Bali, Danone-AQUA, PT Reciki selaku pelaksana operasional TPST Samtaku, dan berbagai institusi serta komunitas pengelolaan sampah.
"Kami berharap melalui kehadiran TPST di Jimbaran dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Sehingga target pengelolaan sampah yang terintegrasi dapat tercapai. Inisiatif ini semakin relevan seiring semakin meningkatkatnya beban timbunan sampah di tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti yang terjadi di TPA Suwung, Bali," kata Wamen KLH, dikutip Selasa (1/2/2022).
Alue Dohong menambahkan, dengan adanya inisiatif seperti TPST Samtaku di Jimbaran ini, diharapkan timbulan sampah dapat ditangani hampir seluruhnya. "Sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA selain itu dampak buruk gas methan yang sangat berbahaya dan merusak lapisan ozon bisa dikurangi," ujarnya.
TPST yang sebelumnya telah diresmikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 10 September 2021 ini menggunakan model ekonomi sirkular dan zero waste to landfill.
Sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan.
Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo mengatakan, selain menjadi solusi pengelolaan sampah, TPST Samtaku Jimbaran juga menjadi sarana dalam menyebarluaskan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Model kolaborasi ini juga bisa memberikan solusi inivatif.
"Inisiatif ini semakin mengukuhkan komitmen Danone-AQUA untuk terus berkontribusi menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia dengan memperluas kolaborasi antar pemangku kepentingan," ujarnya.
Hasil pemisahan sampah plastik yang dilakukan di TPST Jimbaran di antaranya adalah botol plastik bekas yang kemudian dikirim ke pabrik daur ulang di Pasuruan, Jawa Timur. Selanjutnya untuk diolah kembali menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru.
Sedangkan, sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian kecil akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.
Karyanto Wibowo menambahkan, saat ini pihaknya telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Selain itu berhasil mengumpulkan setidaknya 15.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 10.000 pemulung secara inklusif.
Hal itu disampaikan saat mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) sebagai persiapan perhelatan G20 serta untuk mewujudkan komitmen pemerintahmengurangi sampah plastik di lautan hingga 70 persen pada 2025.
Dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Badung, Pemprov Bali, Danone-AQUA, PT Reciki selaku pelaksana operasional TPST Samtaku, dan berbagai institusi serta komunitas pengelolaan sampah.
"Kami berharap melalui kehadiran TPST di Jimbaran dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Sehingga target pengelolaan sampah yang terintegrasi dapat tercapai. Inisiatif ini semakin relevan seiring semakin meningkatkatnya beban timbunan sampah di tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti yang terjadi di TPA Suwung, Bali," kata Wamen KLH, dikutip Selasa (1/2/2022).
Alue Dohong menambahkan, dengan adanya inisiatif seperti TPST Samtaku di Jimbaran ini, diharapkan timbulan sampah dapat ditangani hampir seluruhnya. "Sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA selain itu dampak buruk gas methan yang sangat berbahaya dan merusak lapisan ozon bisa dikurangi," ujarnya.
TPST yang sebelumnya telah diresmikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 10 September 2021 ini menggunakan model ekonomi sirkular dan zero waste to landfill.
Sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan.
Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo mengatakan, selain menjadi solusi pengelolaan sampah, TPST Samtaku Jimbaran juga menjadi sarana dalam menyebarluaskan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Model kolaborasi ini juga bisa memberikan solusi inivatif.
"Inisiatif ini semakin mengukuhkan komitmen Danone-AQUA untuk terus berkontribusi menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia dengan memperluas kolaborasi antar pemangku kepentingan," ujarnya.
Hasil pemisahan sampah plastik yang dilakukan di TPST Jimbaran di antaranya adalah botol plastik bekas yang kemudian dikirim ke pabrik daur ulang di Pasuruan, Jawa Timur. Selanjutnya untuk diolah kembali menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru.
Sedangkan, sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian kecil akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.
Karyanto Wibowo menambahkan, saat ini pihaknya telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Selain itu berhasil mengumpulkan setidaknya 15.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 10.000 pemulung secara inklusif.
(shf)