Imlek di Tengah Omicron, Vihara Amarva Budhi Jakarta Timur Sepi Jemaat
Selasa, 01 Februari 2022 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
"Shio macan melambangkan keberanian yang artinya kita harus bangkit kembali daripada kelemahan. (Lantaran) selama beberapa tahun belakangan ini kita mengalami kejatuhan dalam segala aspek bidang ya," jelas Andreas.
Tampak kunjungan umat Budha ke Vihara Amarva Budhi terlihat sepi. Hanya satu hingga tiga orang yang beribadah membakar dupa bergantian setelahnya.
Secara tradisi, etnis Tionghoa merayakan tahun baru Imlek dengan semarak. Namun semenjak meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian Omicron di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan. Baca juga: Vihara Gayatri Depok Siap Rayakan Imlek, Kapasitas dan Jam Operasional Dibatasi
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Provinsi DKI Jakarta level 2 mulai hari ini tanggal 1-7 Februari 2022. Ketentuan tersebut diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Tampak kunjungan umat Budha ke Vihara Amarva Budhi terlihat sepi. Hanya satu hingga tiga orang yang beribadah membakar dupa bergantian setelahnya.
Secara tradisi, etnis Tionghoa merayakan tahun baru Imlek dengan semarak. Namun semenjak meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian Omicron di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan. Baca juga: Vihara Gayatri Depok Siap Rayakan Imlek, Kapasitas dan Jam Operasional Dibatasi
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Provinsi DKI Jakarta level 2 mulai hari ini tanggal 1-7 Februari 2022. Ketentuan tersebut diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
(mhd)
Lihat Juga :