Imlek di Tengah Omicron, Vihara Amarva Budhi Jakarta Timur Sepi Jemaat

Selasa, 01 Februari 2022 - 14:16 WIB
loading...
Imlek di Tengah Omicron,...
Perayaan tahun baru Imlek tahun ini tidak sesemarak tahun-tahun sebelumnya. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Perayaan tahun baru Imlek ini tidak sesemarak tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri ( Inmendagri ), perayaan tahun baru bagi etnis Tionghoa menjadi terbatasi.

Salah satunya pengelola Vihara Amurva Bhumi, Andreas (76) menyampaikan pihaknya mewajibkan jemaatnya untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) dan dipersilakan untuk segera meninggalkan vihara. Baca juga: Tahun Baru Imlek, Polda Metro Jaya Sebar 200 Personel Pantau Prokes di Vihara

"Seperti yang anda lihat sendiri ya. Kita menaati prokes juga ya. Para pengunjung juga kita anjurkan untuk memakai penutup (masker). Keduanya juga kalau udah sembahyang ya silakan, dengan kelonggaran, dan kebijaksanaan, diminta pulang untuk menjaga jangan sampai terjadi kerumunan," jelas Andreas kepada wartawan di lokasi, Selasa (1/2/2022).

Andreas berujar pergantian tahun baru Imlek yang bershio macan air ini menjadi suatu pengharapan yang optimistis. Dia menjelaskan, makna shio macan sebagai simbol keberanian untuk bangkit dari segala keterpurukan yang telah dialami pada tahun-tahun sebelumnya.



"Shio macan melambangkan keberanian yang artinya kita harus bangkit kembali daripada kelemahan. (Lantaran) selama beberapa tahun belakangan ini kita mengalami kejatuhan dalam segala aspek bidang ya," jelas Andreas.

Tampak kunjungan umat Budha ke Vihara Amarva Budhi terlihat sepi. Hanya satu hingga tiga orang yang beribadah membakar dupa bergantian setelahnya.

Secara tradisi, etnis Tionghoa merayakan tahun baru Imlek dengan semarak. Namun semenjak meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian Omicron di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan. Baca juga: Vihara Gayatri Depok Siap Rayakan Imlek, Kapasitas dan Jam Operasional Dibatasi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Provinsi DKI Jakarta level 2 mulai hari ini tanggal 1-7 Februari 2022. Ketentuan tersebut diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cap Go Meh Gala Feast...
Cap Go Meh Gala Feast Hidupkan Warisan Peranakan di House of Tugu Jakarta
BRI Gelar Imlek Prosperity...
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
Perayaan Imlek Bersama...
Perayaan Imlek Bersama Wihara Ekayana Arama
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved