Saat Kencan dengan Sejumlah Wanita, Komplotan Begal Diringkus di Hotel

Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:43 WIB
loading...
Saat Kencan dengan Sejumlah...
Komplotan begal yang selama ini menjadi DPO dibekuk Polisi di sebuah hotel daerah Hayamwuruk, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang saat kencan dengan sejumlah wanita. Foto/ iNews TV/Budi S
A A A
PADANG - Komplotan begal yang selama ini menjadi DPO dibekuk Polisi di sebuah hotel daerah Hayamwuruk, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang saat kencan dengan sejumlah wanita, Jumat (12/6/2020). Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua unit senjata tajam jenis samurai dan klewang yang kerap digunakan saat beraksi membegal.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, tersangka RB digerebek sejumlah petugas gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Padang Timur saat tengah tertidur bersama dua orang wanita di dalam kamar hotel. (Baca juga : Korban Tabrak Lari Pengemudi Ojol Tewas di Jalan Gajah Mada Medan )

Selanjutnya, kata dia, petugas juga meringkus rekan tersangka yangg berinisial GN di kamar lain yang masih berada di hotel yang sama. Tersangka GN juga dibekuk saat tengah asyik tidur dengan dua orang wanita di dalam kamar hotel.

“Dua orang tersangka ini juga diduga sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi online yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap satu orang rekan tersangka berinisial BN di daerah ganting dan menemukan dua unit senjata tajam jenis samurai dan klewang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi begal.

“Bersama barang bukti ketiga orang tersangka digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” timpalnya. (Baca juga : Bandar Pemasok Sabu ke Lapas Ditangkap Polisi di Siantar )

Ketiga orang komplotan begal ini, lanjut dia, merupakan pelajar putus sekolah yang masih berusia di bawah umur. Ketiga tersangka juga merupakan geng tawuran yang selama ini meresahkan warga.

“Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Rekomendasi
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved