Kuras Harta Ibu Kos Rp200 Juta, Pasangan Kekasih di Makassar Diringkus Polisi
Selasa, 01 Februari 2022 - 06:18 WIB
loading...
Pasangan kekasih di Kota Makassar ditangkap polisi karena menguras harta ibu kos.Foto/ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Polrestabes Makassar karena mencuri harta berupa uang, emas dan motor dengan total kerugian Rp200 juta. Korbannya ibu kos pelaku di Jalan Bontoduri, Makassar.
Selain pelaku Fahmi (22), polisi juga meringkus teman pelaku dan pacar pelaku yang turut serta menikmati hasil kejahatan tersebut.
Baca juga: Polda Jawa Timur Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Pada penangkapan pertama, polisi menyita sejumlah HP yang dibeli dengan uang hasil curian, perhiasan emas hingga uang tunai. Penangkapan kedua, polisi menggerebek rumah kekasih pelaku dan mendapati sepeda motor lengkap dengan BPKB yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.
"Ketiga pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolrestabes Makassar," terang Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Selasa (1/2/2022)
Selain pelaku Fahmi (22), polisi juga meringkus teman pelaku dan pacar pelaku yang turut serta menikmati hasil kejahatan tersebut.
Baca juga: Polda Jawa Timur Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Pada penangkapan pertama, polisi menyita sejumlah HP yang dibeli dengan uang hasil curian, perhiasan emas hingga uang tunai. Penangkapan kedua, polisi menggerebek rumah kekasih pelaku dan mendapati sepeda motor lengkap dengan BPKB yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.
"Ketiga pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolrestabes Makassar," terang Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Selasa (1/2/2022)
Lihat Juga :