Layanan Teleterapi Ini Jawab Kebutuhan Psikolog untuk Konsultasi Jarak Jauh

Senin, 31 Januari 2022 - 21:54 WIB
loading...
Layanan Teleterapi Ini...
Dukungan perangkat yang menunjang hasil suara maupun kualitas gambar dihasilkan oleh kamera video berpengaruh sangat besar pada keberhasilan aktivitas konsultasi secara daring. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Banyak perusahaan yang beradaptasi untuk menerapkan cara bekerja Work From Home (WFH) , bahkan secara permanen selama pandemi Covid-19. Padahal, aktivitas bekerja jarak jauh atau (WFH) juga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental di kalangan masyarakat profesional yang aktif mengadopsi kebiasaan baru tersebut.

Dalam sebuah studi yang dilansir Morbidity and Mortality Weekly sepanjang tahun 2020, gejala depresi dan peningkatan kecemasan yang mendera masyarakat di Amerika Serikat meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2019. Riset yang dilakukan CDC Amerika Serikat tersebut menyebutkan mayoritas masyarakat dalam kategori umur produktif hingga 44 tahun mengalami gangguan kesehatan mental.
Baca juga: Bangun Kawasan Ekonomi Kesehatan Perlu Dukungan Inovasi Teknologi

Hal tersebut disebabkan campur aduknya urusan pribadi dan kantor di satu tempat dan waktu. Selain itu, masifnya arus berita yang diterima masyarakat turut memberi porsi tekanan kesehatan mental di waktu bersamaan.

Di Indonesia, masyarakat sebenarnya menyadari gejala gangguan kesehatan mental yang mendera mereka. Provinsi Jawa Barat misalnya mengumumkan bahwa kunjungan pasien yang cemas terhadap kesehatan jiwanya di Rumah Sakit Jiwa Cisarua meningkat 14 persen per Agustus 2020.

“Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada tekanan psikologis yang berat di berbagai sektor. Banyak masyarakat yang cemas dan khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19,“ ujar Direktur RSJ Jabar dr Elly Marliyani.

Jumlah tersebut diyakini masih jauh dari angka riil di lapangan karena sebagian besar masyarakat enggan berkunjung ke rumah sakit maupun fasilitas konseling psikologis lain di masa pandemi.

Dengan berbagai keterbatasan ini, masyarakat kini mulai melirik layanan konsultasi kesehatan , termasuk kesehatan mental yang dilakukan secara daring atau disebut teleterapi. Adanya fasilitas ini tentu memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan-layanan tersebut tanpa harus bepergian ke luar rumah.

Layanan konseling psikologi daring Riliv menyatakan setiap bulan terdapat 18 ribu pengguna yang menggunakan aplikasinya untuk kebutuhan konsultasi. Angka tersebut dinilai meningkat cukup pesat dan didominasi pasien yang datang dengan berbagai keluhan, khususnya terkait kelelahan bekerja di masa pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved